Jakarta,quickq加速器官网链接 CNN Indonesia-- Sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia bukan salah satu negara pasporterkuat di dunia. Bahkan untuk daftar 50 besar negara dengan paspor terkuat di dunia, Indonesia tidak termasuk. Pada April 2025, Henley & Partners Passport Index merilis peringkat kekuatan paspor negara-negara di dunia. Indonesia sendiri malah mengalami penurunan peringkat dalam daftar ini. Indonesia sendiri pada Januari 2025 menempati urutan ke-66 dengan jumlah 76 negara atau destinasi yang memberikan akses masuk bebas visa untuk paspor RI. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah suatu negara yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk memasuki, tinggal, atau bepergian ke negara tersebut untuk tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu. Biasanya, visa berbentuk stempel, stiker, atau dokumen elektronik yang ditempelkan atau dilampirkan pada paspor seseorang yang berkunjung ke suatu negara. Visa berfungsi sebagai izin masuk ke suatu negara yang mengatur kepentingan keamanan, imigrasi, dan kepatuhan terhadap aturan lokal. Pemerintah negara tujuan juga bisa mengontrol jumlah dan jenis pengunjung, memastikan pengunjung mematuhi hukum dan peraturan, serta mengelola risiko keamanan, ekonomi, dan sosial. Berikut daftar 73 negara bebas visa untuk paspor Indonesia versi Henley & Partners Passport Index.1. Angola 2. Barbados 3. Belarus 4. Brasil 5. Brunei Darussalam 6. Kamboja 7. Chili 8. Kolombia 9. Cook Islands 10. Dominika 11. Ekuador 12. Fiji 13. Guyana 14. Haiti 15. Hong Kong 16. Iran 17. Jepang 18. Kazakhstan 19. Kenya 20. Kiribati 21. Laos 22. Makau 23. Madagaskar 24. Malaysia 25. Mali 26. Micronesia 27. Maroko 28. Mozambik 29. Myanmar 30. Namibia 31. Niue 32. Oman 33. Peru 34. Filipina 35. Rwanda 36. Serbia 37. Singapura 38. St. Kitts and Nevis 39. St. Vincent and Grenadines 40. Suriname 41. Tajikistan 42. Thailand 43. The Gambia 44. Turki 45. Uzbekistan 46. Vietnam. Visa on Arrival(VoA)Selain itu, sejumlah negara di dunia juga memberikan akses bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia melalui sistem Visa on Arrival atau VoA. VoA merupakan visa yang dapat Beberapa negara lainnya juga memberikan bebas akses dengan sistem Visa on Arrival atau VoA. VoA merupakan visa yang dikeluarkan secara langsung otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan warga negara asing di wilayah negaranya, baik di pelabuhan, bandara, atau perbatasan. Berikut daftar negara yang memberikan Visa on Arrival (VoA) bagi pemegang paspor Indonesia 1. Armenia 2. Azerbaijan 3. Burundi 4. Cape Verde Islands 5. Comoro Islands 6. Djibouti 7. Ethiopia 8. Guinea-Bissau 9. Yordania 10. Kirgistan 11. Malawi 12. Maladewa 13. Marshall Islands/Kepulauan Marshall 14. Mauritius 15. Nepal 16. Nikaragua. 17. Palau Islands 18. Qatar 19. Samoa 20. Sierra Leone 21. Somalia 22. Tanzania 23. Timor Leste 24. Tuvalu 25. Zimbabwe. Electronic Travel Authorization (eTA)Electronic Travel Authorization(eTA) adalah dokumen pendukung berbentuk digital yang dapat diperoleh secara online sebelum berangkat ke negara tujuan. Ada dua negara yang memberikan kebijakan eTa bagi pemegang paspor Indonesia tetapi tetap bebas akses visa. Negara tersebut adalah; 1. Seychelles 2. Sri Lanka. |