BP Tapera Sebut Iuran Tapera Bisa Diambil Jika Peserta Resign atau Kena PHK
JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY.ID--Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) bisa diambil jika pesertanya resign atau terkena pemutusan hubungan kontrak (PHK).
"Itu akan dikembalikan pada saat berakhir masa kepesertaan karena batas pensiun, memasuki usia 58 tahun untuk pekerja mandiri atau sebab-sebab lain yang menyebabkan berakhirnya masa kepesertaan. Resign bisa, berhenti, diberhentikan, diputus, di-PHK semua akan kita kembalikan," kata Heru, Minggu, 2 Juni 2024.
BACA JUGA:Regulasi Pemotongan Penghasilan Ojol untuk Tapera Dikaji Kemnaker
BACA JUGA:Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyebut program tabungan perumahan rakyat (Tapera) bukan iuran ataupun potong gaji melainkan merupakan tabungan.
"Jadi saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau iuran, Tapera ini adalah tabungan," kata dia, dalam konferensi pers, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024
Ia menjelaskan dasar hukum Tapera adalah UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Ia menjelaskan awalnya program Tapera ini perpanjangan dari Badan Perimbangan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA:Perbedaan Tapera dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan Dibeberkan Kemnaker
BACA JUGA:Polemik Program Tapera, Kemenaker: Nggak Usah Khawatir, Belum Ada Pemotongan
Namun, melihat data yang dimiliki pemerintah, akhirnya program tersebut diperluas hingga ke pihak swasta.
"Kenapa diperluas karena ada problem backlog, problem backlog yang dihadapi oleh pemerintah sampai dengan saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, ini data dari BPS bukan ngarang ya," ujar Moeldoko.
Oleh karena itu, kata Moeldoko, pemerintah akhirnya mencari solusi agar masyarakat yang belum memiliki rumah tersebut bisa terealisasi ditengah adanya inflasi.
"Untuk itu kita berpikir keras, memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan itu ga seimbang. Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya bisa walaupun terjadi inflasi bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya," ungkapnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- 7 Penyebab Wajah Terlihat Tua Meski Usia Masih 20
- Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
- Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
- Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
- 6 Daun untuk Asam Lambung Tinggi, Dijamin Aman dan 'Cespleng'
- Waspada Guys! Hari Ini di 3 Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan
- Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
- Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?
- Teh untuk Penderita Diabetes, Bantu Kontrol Kadar Gula Darah
- FOTO: Bundaran HI Bersiap Sambut Pesta Tahun Baru 2025
- Investor Butuh Kepastian, Bursa Asia Nantikan Data Ekonomi Terbaru
- 7 Cara Mudah Menurunkan Gula Darah Secara Alami
- Putri Tanjung: Saatnya Perempuan Indonesia Bersinar di Panggung Global
- 3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi
- Direstui OJK, Tim Likuidasi Langsung Geruduk Kantor Pusat Wanaartha Life, tapi Dilarang Masuk
- Jangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa Berabe
- Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
- Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
- Kapolda Dorong Legislator Rizki Faisal Jadikan Kepri Sebagai Pusat Event Otomotif di Indonesia
- VIDEO: Meriah Malam Tahun Baru di Times Square New York