Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas keluar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam keputusan Gubernur tersebut ditetapkan perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar selama 14 hari sejak 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.
Baca Juga: Corona Merajalela, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta hingga 8 Februari
Ada poin yang berbeda ada dari keputusan Gubernur sebelumnya, yakni tentang aturan makan di tempat bagi usaha warung, makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima atau lapak jajanan pada lokasi binaan lokasi sementara.
Pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021 yang lalu, memberikan kesempatan restoran membuka layanan makan di tempat dengan beragam ketentuan.
Adapun aturan baru PSBB yang harus dipenuhi pengelola restoran atau tempat makan, yaitu kapasitas makan di tempat sebesar 25 persen, waktu makan di tempat sampai pukul 19.00 WIB, dan layanan makanan melalui pesan antar diizinkan sesuai jam operasional restoran hingga 24 jam.
Sementara itu, pada Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 usaha rumah makam, restoran, dan lain sebagainya diperobolehkan makan di tempat atau dine insampai dengan pukul 20.00 WIB.
Untuk kapasitas makan atau minum di tempat masih sama, yakni sebesar 25%. Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.
-
Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal LengkapnyaAhmad Dhani 'Mangkir' Lagi, Jemput Paksa?Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir IsraelDirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU RiauPolri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok SparepartTuris Irlandia Jatuh ke Lereng Gunung Rinjani Ditemukan sedang MerokokFOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta ShinkansenKim Jones Hengkang dari Fendi, Bakal Fokus di DiorPolisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta3 Roller Coaster Paling Mengerikan di Dunia, Incaran Pecandu Adrenalin
下一篇:Presiden Jokowi Wanti
- ·Didampingi Menhan Prabowo, Jokowi Tinjau Langsung Pesawat Tempur TNI AU di Lanud Iswahjudi Madiun
- ·FOTO: Halloween di Kew Gardens London Siap Menakuti Pengunjung
- ·Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- ·Disorot Studi Bisa Picu Kanker, Dokter Pastikan IUD Aman Digunakan
- ·Risma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak Tahu
- ·Menteri Wihaji Fokus Benahi Masalah Stunting dan Lost Generation
- ·NYALANG: Melawan Angkara dengan Tertawa
- ·Ketua DPRD Ngomel
- ·BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- ·7 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Jaga Tulang yang Menua
- ·Libur Sekolah Ramadan Tetap Belajar di Rumah, Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non
- ·Catat, 10 Makanan Ini Sebaiknya Tak Disimpan di Kulkas
- ·Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
- ·Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp
- ·Munas Konsolidasi Kadin akan Jadi Akhir Perseteruan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid
- ·5 Kebiasaan Harian Ini Bisa Bikin Kamu Tidur Nyenyak di Malam Hari
- ·Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- ·Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
- ·Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- ·Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?
- ·Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Digelar Besok
- ·5 Kebiasaan Harian Ini Bisa Bikin Kamu Tidur Nyenyak di Malam Hari
- ·Penginapan Super Murah Cuma Rp4 Ribu per Malam, Lokasinya di Semarang
- ·Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- ·Laba Bersih Capai Rp1,07 Triliun, MR DIY Putuskan Tak Bagi Dividen dan Pilih Simpan untuk Ekspansi
- ·Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Banjir di RSCM
- ·Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- ·Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- ·Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
- ·FOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta Shinkansen
- ·Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
- ·5 Minuman Pelancar BAB, Jitu Bikin Perut 'Plong' Seketika
- ·NYALANG: Pesan Magis dari Utara
- ·Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM Hari Santri 2024: Santri Perekat Bangsa
- ·AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku
- ·Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Banjir di RSCM