会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar!

Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar

时间:2025-06-06 02:42:30 来源:quickq官网充值 作者:时尚 阅读:989次

JAKARTA,quickq安卓版安装包 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan lahan perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PT PN) XI mencapai senilai Rp 30,2 miliar. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengumumkan nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Direktur PTPN IX 2016 Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset PTPN IX Tahun 2016 Mochamad Khoiri, dan Komisaris Utama PT kejaya Mas Muhcsin Karli. 

Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar

Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar

BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Tersangka, PTPN I Regional 4 Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI

Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar

BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI

Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar

Dalam hal ini, Alexander menjelaskan, pihaknya menduga ada uang Rp 1 miliar dibagikan MHK ke berbagai pihak yang ada di PTPN XI karena mendukung kelancaran proses transaksi. 

"KPK menduga perbuatan ketiga tersangka menyebabkan kerugian negara Rp 30,2 miliar," jelasnya. 

Adapun, kasus ini berawal dari penawaran lahan yang diajukan Muhcsin Karli ke Mochamad Cholidi pada tahun 2016. 

Ketika itu, Muhcsin Karli menawarkan lahan perusahaannya seluas 79,5 hektare di Kejayan, Pasuruan, dengan harga Rp 125 ribu per meter persegi. 

BACA JUGA:KPK Panggil Windi Idol Sebagai Saksi TPPU dengan Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan

BACA JUGA:KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila, Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Dalam hal ini, kata Alexander, Mochamad Cholidi setuju dan memerintahkan Mochamad Khoiri untuk menyusun SK tim pembelian tanah yang bakal dijadikan kebun tebu tersebut. 

"Dalam waktu singkat dan tanpa kajian mendalam kaitan kelayakan kondisi lahan, MC langsung memerintahkan MK untuk segera memproses dan menyiapkan pengajuan anggaran senilai Rp 150 miliar," ujar Alexander. 

Dia mengtakan ketiga tersangka menyepakati harga Rp 120 ribu per meter untuk pembelian tanah. 

BACA JUGA:Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK dalam Kasus Investasi Fiktif, Langsung Jadi Tersangka

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • FOTO: Menengok Pameran Olah Raga Ekstrim Deep & Extreme Indonesia
  • Menemukan 'Dunia yang Hilang' di Sumba dan Cerita Pulau Masa Lampau
  • Susul Jambi dan Riau, Aceh Jadi Etape Baru Program TAMPAN PalmCo untuk Swasembada Pangan Nasional
  • Picu Efek Samping, Berapa Batas Asupan Cuka Apel Harian?
  • Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan
  • Mengarungi Lautan 188 Malam, Naik Kapal Pesiar Keliling 37 Negara
  • Simak Ya, Ini Cara Cegah Anak Tertular Virus HMPV di Sekolah
  • 2025世界视觉传达专业大学排名
推荐内容
  • Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
  • Picu Efek Samping, Berapa Batas Asupan Cuka Apel Harian?
  • Jaga Kepercayaan Investor, Adhi Karya Lunasi Pokok Obligasi Rp1,28 Triliun
  • Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!
  • Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
  • Mudik Nataru 2022, Polri: Masyarakat Jangan Lupa Isi Saldo E