Ngawur Lah Itu Omongannya...
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),quickq苹果官方网站下载 Novel Baswedan, membantah menggunakan wewenang yang berlebih dalam mengusut kasus korupsi. Novel bahkan menyebut pernyataan tersebut sangat ngawur.
"Ngawur lah itu omongannya, ngawur yang enggak perlu saya tanggapi," kata Novel Baswedan dikonfirmasi awak media, Kamis, 18 Juli 2019.
Sebelumnya tim pencari fakta bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan bahwa adanya dugaan penyerangan air keras terhadap Novel dilatari motif balas dendam. Temuan TPF itu dipaparkan Juru Bicara TPF Nur Kholis dalam konferensi pers kemarin.
Novel Baswedan sendiri menepis pernyataan tersebut. Ia menilai pernyataan tersebut bukanlah sesuatu yang harus ditanggapi.
"Mana mungkin saya tanggapi suatu opini ngawur begitu. Saya tentu seorang penyidik yang punya perspektif yang logis, tidak mungkin saya menanggapi suatu ucapan ngawur," ujarnya.
Sementara Kuasa Hukum Penyidik KPK Novel Baswedan, Alghifari Aqsa, menyesalkan kinerja tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sampai saat ini belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku dan aktor intelektual atas penyerangan air keras terhadap Novel.
Menurutnya, kegagalan TGPF merupakan bukti pihak Kepolisan tidak tegas untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan. "Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Polri mengingat penanggungjawab dari Tim Satgas Polri adalah Kapolri," kata Alghifari.
Padahal TGPF bentukan Polri, kata Alghifari telah temukan banyaknya alat bukti dengan memeriksa saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Bahkan mereka juga telah dibantu Australian Federal Police dan telah memeriksa 114 toko bahan kimia.
"Akan tetapi, kesimpulan dari Tim Satgas Polri malah menyatakan tidak adanya alat bukti," kata Alghifari.
Dia menilai, TGPF bentukan Polri seakan-akan justru menyalahkan penggunaan kewenangan berlebihan dari Novel Baswedan, namun tanpa adanya terduga yang terindentifikasi melakukan kejahatan. Hal itu, tekan dia, menunjukan TGPF sedang mencoba membangun opini yang spekulatif, tanpa adanya bukti yang mencukupi.
"Rekomendasi TGPF hanyalah upaya untuk kembali mengulur-ngulur waktu dan semakin mengaburkan pengungkapan kasus ini penyerangan terhadap Novel Baswedan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Alghifari, pihaknya menuntut supaya Presiden Joko Widodo untuk mengambil tanggungjawab atas pengungkapan kasus Novel dengan membentuk tim gabungan pencari fakta yang bersifat independen serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
"Menuntut Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara serta panglima penegakan hukum, untuk tidak melempar tanggungjawab pengungkapan kasus ini kepihak lain dan secara tegas bertanggungjawab atas pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," katanya.
下一篇:KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
相关文章:
- Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II
- Momentum 1 Abad NU, Jokowi: Bangun Masa Depan Indonesia Maju dan Bermartabat!
- Immanuel Ebenezer Jamin Pembubaran Relawan Ganjar Pranowo Mania Tak Ada Intervensi Jokowi dan PDIP
- Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...
- Polisi Gali Motif Penyerang Novel Baswedan, Sampai ke Akarnya Pak!
- Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...
- Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah
- Media Asing Marak Soroti Turis China Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen
相关推荐:
- DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia
- Korban Wowon Cs, Bocah yang Selamat Disebut Ikut Minum Kopi
- Izin Reuni PA 212 Ada di Tangan Anies Baswedan
- Harga Minyak Global Meroket, Israel Dikabarkan Serang Iran
- Bantah Fireworks dan GWP, Kuasa Hukum Jelaskan Kedudukan Gaston Invesment Limited
- Media Asing Marak Soroti Turis China Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen
- Tukang Cukur Lukas Enembe Juga Ikut Diperiksa KPK
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- 纽约视觉学院电影专业解读!
- KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
- Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump
- Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump
- Dorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur Sekolah
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dipatok Mulai Rp1.002.000, Cek Rinciannya!
- Tanda SOS di atas Pulau Laki Gegerkan Netizen, Terus Langsung Lapor ke...
- Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?