Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?
时间:2025-06-07 04:18:33 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,“quickq加速器” DISWAY.ID--Dari total 74.961 desa yang ada di Indonesia, ternyata tidak semuanya mendapatkan Dana desa karena.
Ada faktor-faktor sebuah desa tidak menerima program Dana Desa, yaitu karena rekomendasi Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), desa fiktif dan belum dicabut dari daftar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan karena hal-hal lainnya.
BACA JUGA:Buya Yahya Tegaskan Keraguan Belum Aqiqah Tapi Boleh Berkurban Idul Adha: Kesalahan Fiqih Pertama
“Tidak semua desa mendapatkan penyaluran Dana Desa karena berbagai hal," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya, Jumat 23 Juni 2023.
Menteri Abdul Halim mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022, saat ini terdapat tujuh desa yang tidak mendapatkan penyaluran Dana Desa.
BACA JUGA:Soal Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang jadi Urusan Bareskrim Polri ? Ini Hasil Tim Investigasi Jabar
Adapun Tujuh Desa yang tidak mendapatkan Dana Desa yakni dua desa, Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo, karena terdampak semburan Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
"Ketiga, Desa Kanekes di Kabupaten Lebak (Provinsi) Banten karena secara kuktular belum bisa menerima kehadiran Dana Desa," jelas Mendes PDTT.
BACA JUGA:PSSI Tunjuk Bima Sakti Sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2023
Menurut Menteri Abdul Halim, pihaknya sudah berikhtiar memberikan pemahaman pentingnya Dana Desa bagi pembangunan di Desa Kenekes.
Keempat adalah Desa Alur Jambu di Kabupaten Tamiang, Provinsi Nagroe Aceh Darussalam karena merupakan kawasan perkebunan.
Kelima adalah Desa Wanarejo di Kabupatan Balangan, Kalimantan Selatan, Keenam adalah Desa Baturaja di Kabupaten Aceh Barat, Nangroe Aceh Darussalam dan ketujuh adalah Desa Misabugoid di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
BACA JUGA:Wapada! Polisi Bongkar Modus TPPO: Jangan Tergiur Gaji Tinggi!
Sebelumnya Mendes PDTT mengatakan, Dana Desa yang dimulai sejak 2015 lalu telah berhasil mendongkrak Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan kesejahteraan masyarakat desa, baik dalam bidang pembangunan sumber daya manusia (SDM) maupun ekonomi.
- 1
- 2
- »
上一篇: Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?
下一篇: Awas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan Kurma
猜你喜欢
- Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah
- 3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- Polri Siapkan Pengamanan Kampanye Akbar Anies & Prabowo di Jakarta
- 5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat
- Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup Waring
- Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran
- Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang
- YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016