Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan usualan pembuatan undang-undang penyadapan sebaiknya dipercepat melalui pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), sehingga bisa selesai sebelum masa tugas anggota DPR RI berakhir pada 30 September 2019.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Romy: Lawyer Pertanyakan Penyadapan KPK
"Pengaturan soal penyadapan merupakan hal penting. Penyadapan dapat dilakukan untuk dua hal, keamanan negara dan penegakan hukum," kata Fahri Hamzah dalam diskusi "RUU Penyadapan, Pangkas Kewenangan KPK?" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Fahri Hamzah, penyadapan untuk penegakan hukum, tidak bisa begitu saja dilakukan, tapi harus ada kontrolnya, yakni izin dari hakim di Pengadilan Negeri (PN).
Kalau DPR RI mengusulkan pembuatan undang-undang tentang penyadapan, Fahri mengkhawatirkan, tidak selesai, karena masa tugas anggota DPR RI periode 2014-2019, hanya sekitar dua bulan lagi. Karena itu, Fahri mengusulkan, agar DPR RI meminta Presiden membuat Perppu tentang penyadapan.
"Gunakan saja peraturan pemerintah yang sudah dibuat pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Perppu. Perppu itu kemudian diusulkan ke DPR, tentunya DPR RI akan segera menyetujuinya," katanya.
Menurut Fahri, kalau DPR RI dan pemerintah melakukan langkah tersebut, dia optimisis, sebelum masa tugas DPR RI berakhir pada 30 September, maka undang-undang tentang penyadapan sudah bisa diundangkan.
"Kalau ada undang-undang, maka aturan penyadapan menjadi lebih baik. Lembaga-lembaga yang selama ini melakukan penyadapan dapat bekerja lebih tertib," katanya.
-
Dorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur SekolahOmzet Puluhan Miliar Rupiah Dikantongi Sindikat Pemalsu Oli di Wilayah Gresik dan SidoarjoMegawati Hadiri Peresmian Kapal Rumah Sakit TerapungJelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari JabatannyaGanti Rugi Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Diungkap Panglima TNIAkui Salah Curhat di Medsos Soal Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Minta Maaf ke KapolriCEO DeepMind Kasih Peringatan! Bahaya AI Lebih Besar dari Sekadar PHK MassalKemenpar Siap Kolaborasi Ciptakan Destinasi Wisata Bersih dan Nyaman9 Jembatan di Jawa Timur Rampung Direvitalisasi, Total Anggaran Rp591,9 MiliarNah Loh, Polisi Kantongi Dua Bukti Kuat, Habib Bahar Semakin Sulit Mengelak
下一篇:Risma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak Tahu
- ·Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- ·PROJO Konferda di Seluruh Indonesia, Bahas Dukungan Capres
- ·Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa
- ·Hasto : Akan Ada Kejutan pada Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
- ·Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- ·Wapres Ajak Masyarakat Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan dan Rasa Syukur
- ·Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
- ·Presiden, Menteri, hingga Ketua Umum Parpol Akan Hadiri Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
- ·Kivlan Bakal Dikonfrontasi Soal Uang Habil Marati
- ·Jokowi Sudah Kantongi Nama Pengganti Jhonny G Plate, Siapa?
- ·4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung
- ·Hasto : Akan Ada Kejutan pada Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
- ·Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya
- ·Hari Lahir HIPMI, Refleksi 53 Tahun Memajukan Kewirausahaan Nasional oleh Abdul Latief
- ·Ya Ampun... Ngeri! Bahar bin Smith Terancam Hukuman yang Nggak Main
- ·J Trust Bank Komitmen Dukung Pengembangan Potensi Generasi Muda
- ·Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- ·Omzet Puluhan Miliar Rupiah Dikantongi Sindikat Pemalsu Oli di Wilayah Gresik dan Sidoarjo
- ·Kolaborasi dengan Media Kunci Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berdaya Saing
- ·Orang Terdekat Habib Rizieq Buka
- ·PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
- ·Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas
- ·Pemerintah Pilih Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
- ·4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung
- ·PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya
- ·Orang Terdekat Habib Rizieq Buka
- ·Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI
- ·Sudah Dibalik Jeruji Besi, Bahar Tak Segan Sampaikan Pesan Ini, Jamaahnya Harus Laksanakan!
- ·Hari Lahir HIPMI, Refleksi 53 Tahun Memajukan Kewirausahaan Nasional oleh Abdul Latief
- ·Long Weekend, 168 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- ·Demo di DPR, Sejumlah Masyakat Tolak Pemilu Curang hingga Pemakzulan Jokowi
- ·Grand Launching OXO The Pavilions Sukses Besar, Hunian Berkonsep Wellness Living Sangat Diminati
- ·Wapres Ajak Masyarakat Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan dan Rasa Syukur
- ·TBIG Tebar Dividen Rp1 Triliun, Meski Keuntungan Menyusut
- ·Besok, KPU Jawab Tuntutan Prabowo di MK
- ·Habib Bahar Secepat 'Kilat' Jadi Tersangka, Netizen Ungkit Lamanya Penanganan Kasus Denny Siregar