Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
JAKARTA,quickq加速器下载地址 DISWAY.ID--Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Briptu FN sebagai tersangka kasus pembakaran suaminya yang juga merupakan seorang polisi, Briptu RDW.
"Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban.Yang bersangkutan, Briptu FN saat ini sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu 9 Juni 2024.
BACA JUGA:Briptu FN Beli Bensin Eceran di Botol Air Mineral, RDW Masuk Rumah Pintu Langsung Dikunci!
BACA JUGA:Briptu Renita Jadi Polwan Terbaik PBB 2023, Ini Misinya di Luar Negeri
Dia menambahkan, FN saat ini masih mengalami trauma mendalam. Tersangka saat ini difasilitasi tim trauma healing oleh Polda Jatim.
"Saat ini sekali lagi, yang bersangkutan yang sudah dinyatakan tersangka oleh Subdit Ditreskrimum Renakta ini, masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jawa Timur," tandasnya.
Diketahui, Briptu FN nekat membakar suaminya, Briptu RDW, di kediaman mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 pagi.
BACA JUGA:Bikin Bangga! Briptu Renita Jadi Polwan Terbaik Versi PBB 2023
BACA JUGA:Ini Kronologi Briptu Agung saat Dihujani Peluru KKB Papua, Keluarga Sangat Terpukul
Diketahui, Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Daniel S Marunduri membenarkan adanya peristiwa ini.
"Untuk (hubungan) pelaku dan korban (adalah) suami istri. Dimana istri merupakan anggota Polres Mojokerto Kota dan korban merupakan anggota Polres anggota Polres Jombang," kata Daniel kepada wartawan, Minggu 9 Juni 2024.
下一篇:Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
相关文章:
- Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
- PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!
- Rahasia Mengeringkan Rambut dengan Cepat dan Tetap Sehat
- 3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
- Golkar Pilih Ridwan Kamil Maju Gubernur Jawa Barat 2024, Duet Jusuf Hamka
- 7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian
- Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- 7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian
- Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?
相关推荐:
- Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
- Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo
- Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun
- Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
- Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
- INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- Tanri Abeng di Mata Airlangga: Indonesia Kehilangan Tokoh Korporat
- FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
- Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
- Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
- Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
- Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu