Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meyakini pelanggaran perizinan pada restoran dan bar di Jakarta tidak hanya dilakukan oleh Holywings saja. Menurutnya, banyak di Jakarta kegiatan usaha sejenis yang tak sesuai aturan.
Bahkan, ia menilai 50 persen bar di Jakarta tidak memiliki sertifikat menjual minuman beralkohol. Mereka hanya punya izin restoran yang tidak boleh menjajakan atau menyediakan tempat minuman keras.
Baca Juga: Holywings Bikin Ulah, Orang DPRD Singgung Kadis Pariwisata: Lebih Banyak Pura-pura!
Namun, soal pelanggaran perizinan ini belum saja ketahuan. Pemprov DKI seharusnya lebih gencar dalam melakukan pengawasan.
"Ini menurut saya Holywings hanya sebagian kecil yang ada di DKI Jakarta dan banyak lagi. Saya yakin, tuh, hampir 50 persen izin-izin mereka tidak sesuai dengan aturan yang ada," ujar Hasbi kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak juga sepakat dengan Hasbi. Ia bahkan menilai ada pelanggaran izin yang sudah berjalan sejak lama tapi tidak diungkap.
Baca Juga: Holywings Bikin Gaduh, Omongan Orang DPRD Nyelekit Parah: Kalian Sombong!
"Ini hanya dibuka boroknya saja oleh mereka (Holywings). Sebenarnya di luar sana masih ada yang mungkin jauh menyeramkan dibanding di sini (Holywings)," tutur Gilbert.
Politisi PDIP ini menyebut Pemprov DKI lemah dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha bar di ibu kota.
"Masalahnya izin usaha kan dikasih oleh Pemprov izin usaha. Izin minuman tidak boleh di tempat memang tidak diberikan, tapi izin usaha, kan, dikasih Pemprov. Jadi, bukan murni kesalahan Holywings saja."
下一篇:Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
相关文章:
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- 艺术专业申请条件及留学费用介绍
- Mendikdasmen Salurkan Bantuan ke 114 Sekolah di Bekasi Terdampak Banjir
- Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- 15 Tempat Bukber di Jakarta, Ada yang Instagramable sampai 'AYCE'
- Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
- IHSG Sesi I Menguat 0,44% ke 7.173, Saham ANTM Jadi Buruan Investor
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- Besok Gelar RUPS, Semen Indonesia (SMGR) Mau Minta Restu Jalankan Kegiatan Usaha Baru
相关推荐:
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
- Karaoke Masterpiece di Mangga Besar Terancam Denda Rp25 Juta
- Kemkomdigi Hentikan Layanan Internet dan Penyiaran Selama 24 Jam saat Hari Nyepi di Bali
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Mendikdasmen Salurkan Bantuan ke 114 Sekolah di Bekasi Terdampak Banjir
- Prabowo: Saya Tak Takut Mafia, Saya Siap Mati untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia!
- 意大利平面设计留学入学考试要求
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Resep Nasi Goreng ala Abang
- Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
- Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam