Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Murid, KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal dan Kebiri Pelaku
Aksi bejat dilakukan seorang guru yang diduga memperkosa tujuh muridnya di sebuah sekolah negeri di Purbalingga. Kini oknum guru itu telah ditangkap polisi karena diduga memperkosa muridnya di kompleks sekolah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sangat menyesalkan terjadinya kekerasan seksual oleh seorang guru SMP terhadap tujuh siswanya di Kabupaten Purbalingga. KemenPPPA mengharapkan dapat satuan pendidikan dapat memperketat pengawasan terhadap kegiatan guru dan siswa mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Ketimpangan Gender Masih Ada, Menteri PPPA Ajak Sektor Swasta Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
“KemenPPPA mengecam keras perbuatan guru yang melakukan pemerkosaan terhadap tujuh siswanya. KemenPPPA menegaskan tidak ada toleransi atau zero tolerance terhadap pelaku kekerasan seksual. Karena itu, kami mengharapkan pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar dalam siaran pers, Kamis (10/03/2022).
Nahar mengatakan KemenPPPA meminta agar Aparat Penegak Hukum dapat memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Merujuk pada kronologis perkara, bila terbukti memenuhi unsur Pasal 76D UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), (3), (5), (6) dan (7) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan dengan ancaman maksimal berupa pidana mati, seumur hidup, atau Penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.
Karena status pelaku sebagai pendidik juga dapat ditambahkan 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana serta dapat diberikan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, dan diberikan tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
Kasus yang memprihatinkan ini telah direspon dengan cepat oleh Polres Purbalingga dengan mengamankan pelaku. Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Purbalingga juga dalam penjangkauan korban. “Tentunya kami memberikan apresiasi untuk respon cepat ini dan mengharapkan terus dilakukan upaya-upaya yang diperlukan agar keadilan ditegakkan,” kata Nahar.
Nahar mengatakan KemenPPPA telah berkoodinasi dengan Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (SPT PPA) Provinsi Jawa Tengah guna memastikan penjangkauan, asesmen awal, dan pendampingan proses hukum telah dilakukan PPT PKBGA Purbalingga serta Unit PPA Polres Purbalingga.
“Kami juga telah mencatat PPT PKBGA menjadwalkan pendampingan dan konseling psikologis kepada para korban serta rencana penjangkauan ke sekolah korban untuk deteksi dini keberadaan korban-korban lainnya yang masih belum berani melapor,” kata Nahar.
Nahar menegatakan kasus ini menunjukkan urgensi peningkatan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sesuai amanat Peraturan Mendikbud No. 82 Tahun 2015 untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Kemen PPPA mendorong KemendikbudRistek mensosialisasikan Permendikbud ini dan menerapkan audit kepada seluruh dinas pendidikan serta sekolah-sekolah.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Link Unduh dan Contoh Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja PPPK Kemenag 2024
相关文章:
- Link Unduh Kalender 2025 PDF Hijriah
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Makan Bergizi Gratis Bagian dari Pendidikan Karakter, Ini Alasannya
- FOTO: Keseruan Jakarta X Beauty 2023
- Bacaan Doa Saat Sakit yang Bisa Dilantunkan untuk Mengharap Kesembuhan
- Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!
- McLaren Luncurkan Kendaraan 750S, Diproduksi Cuma 50 unit
- Judi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!
- Penjualan Mobil di China Meningkat 1 Juta Unit Gara
- Intip Logo dan Tema Hari Pahlawan 10 November 2024, Lengkap dengan Link Unduhnya
- Catat, Ini Perilaku Ayah yang Bakal Ditiru Anak Laki
相关推荐:
- Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
- Suhu Kota Terdingin di Dunia Tembus
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Makan Bergizi Gratis Bagian dari Pendidikan Karakter, Ini Alasannya
- Tabungan Haji BRI, Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah dengan Aman dan Terencana
- Anies Visinya Sama dengan Pengugat
- Apakah Hari Pahlawan 10 November 2024 Libur Nasional? Simak Informasinya di Sini
- Pernah Jadi Tersangka, IM57+ Soroti Pelantikan Eddy Hiariej Sebagai Wamen
- Perpanjangan Visa on Arrival Indonesia Diperketat, Ini Langkah DRLK
- AS akan Pangkas Anggaran Militer untuk Ukraina Mulai Tahun Depan
- Catat! Pengamat Sampaikan Pentingnya Kembalikan Fungsi Bansos
- Jaksa Nyatakan Banding atas Vonis 6,5 Harvey Moeis, Perlawanan Berlanjut?
- Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur di JICC
- BPOM Sorot Es Krim Mengandung Alkohol, Bakal Tindak Tegas
- Jangan Kaget! Anies Maju Pilpres 2024, Alumni 212 Belum Tentu Mendukung
- Catat, Ada 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, KPK Imbau Segera Melapor!
- Jelang Libur Nataru 2024, Pemerintah Klaim Harga Tiket Pesawat Akan Turun 10 Persen
- Pramono Siap Bekerja Sama dengan Prabowo Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta
- Dolar Melemah, Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga Menguat di AS
- Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 72, Siap
- Anak Wapres Try Sutrisno Diangkat Jadi Direktur MIND ID