Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan terkait pembacokan seorang jaksa, Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55).
Godol ditangkap di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (28/5), menyebut kasus Godol merupakan perkara yang ditangani oleh Jhon Wesli Sinaga, Jaksa pada Kejari Deli Serdang yang menjadi korban pembacokan beberapa waktu lalu.
Atas kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melihat aksi pelaku bukan hanya kriminal biasa, tetapi merupakan ancaman langsung terhadap institusi hukum dan keselamatan aparat.
“Saya turut bersuka cita karena pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang ini berhasil diringkus. Selanjutnya, saya minta pelaku dihukum maksimal karena ini sudah masuk ranah serangan terhadap institusi hukum. Hukuman ini akan jadi peringatan buat siapa saja yang mau menyerang institusi agar tidak melakukan hal-hal yang di luar akal sehat. Di sisi lain, kita juga tidak mau para penegak hukum dibayang-bayangi ketakutan ketika bekerja. Tuntutan bakal tidak adil, tidak maksimal, karena jaksanya takut diancam," kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (29/5).
Selanjutnya, Sahroni pun meminta negara memaksimalkan Perpres No. 66 Tahun 2025, tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas.
"Maka menurut saya langkah Presiden Prabowo dalam meneken Perpres tentang penjagaan jaksa dan keluarganya oleh aparat, sangatlah tepat. Kita tidak bisa membiarkan aparat negara bekerja dalam ancaman. Penegakan hukum hanya akan berjalan efektif dan adil jika aparatnya merasa aman. Maka sudah sewajarnya negara menjamin penuh perlindungan mereka,” tandas Sahroni.
(责任编辑:百科)
- ·Polisi Nemplok di Mobilio Cabut Laporan, Kasus Pun Berakhir Damai
- ·Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- ·Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- ·Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- ·Burger Termahal di Dunia Seharga Rp87 Juta, Dilapisi Emas dan Kaviar
- ·Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- ·Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Jangan Panik, Cara Ampuh Atasi Cedera Usai Mengikuti Ajang Maraton
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- ·Gaya Putri Brunei Ameerah Jadi Sorotan, Pakai Jam Mewah Rp1,7 M
- ·Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- ·VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- ·Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- ·FOTO: Barbie 'Mendarat' di London usai 6 Bulan ke Luar Angkasa
- ·Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- ·Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- ·Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
- ·Parpol di DKI Lagi Mainkan Politik Layangan
- ·Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya