Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
Baru-baru ini viral di media sosial, baik platform TikTok maupun X (dulu Twitter) mengenai koper AirWheel penumpang yang dilarang masuk ke kabin pesawat.
Penumpang yang membawa koper AirWheel mengaku terkejut sekaligus mempertanyakan adanya larangan tersebut. Sebab, menurut pengalaman mereka terbang sebelumnya, tidak ada larangan membawa koper AirWheel ke kabin.
Pengalaman larangan membawa koper AirWheel dialami pemilik akun TikTok Febriansyah Putra @febriansyahputra_24 dan salah satu pengguna media sosial X, @muthiastp. Keduanya juga menceritakan pengalaman itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, bagaimana sebenarnya aturan tentang koper AirWheel?
Menurut situs resmi maskapai Citilink, terdapat dua ketentuan membawa smart luggage atau Airwheel ke kabin pesawat. Ketentuan pertama, smart luggage atau Airwheel dengan Non - baterai non-removeablelithium, tidak diizinkan untuk masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat.
Ketentuan kedua, alat-alat elektronik baterai removeablelithium diizinkan, namun lewat ketentuan yang berlaku dari PED dan IATA.
Sementara di laman resmi maskapai Garuda Indonesia, terdapat beberapa benda yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat, karena alasan keselamatan dan keamanan.
"Kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan Garuda Indonesia, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi terdaftar," bunyi informasi di laman resmi Garuda Indonesia.
@febriansyahputra_24 @Angkasa Pura II @Citilink Indonesia Sekarang koper Airweel gak boleh masuk kabin gimana pak. Udah pakek 1-2 tahunan biar gak terlalu capek di bandara karna sering keluar kota malah sekarang 2024 dilarang. Gimana menurut kalian guys sekarang airweel gak boleh masuk kabin😱 #bagasi #angkasapura2 #citilink #bandarasoekarnohatta ♬ suara asli - Febriansyah Putra
Sebenarnya, Federal Aviation Administration (FAA) sejak 2013 telah melarang baterai litium cadangan di bagasi terdaftar untuk disimpan di unit kargo pesawat. Sebagian besar smart luggageatau koper AirWheel menggunakan tenaga baterai litium-ion, dinilai berbahaya karena berpotensi terjadi kebakaran, sehingga tidak diperbolehkan.
Aturan-aturan ini tentu saja telah melalui pertimbangan lebih dulu oleh maskapai penerbangan sehingga harus dipatuhi demi keamanan dan keselamatan seluruh penumpang di pesawat.
(wiw)相关推荐
- Miliki Background Akademisi Undip, Kini Budi Setiyono Jabat Sekretaris Kemendukbangga
- 英美知名艺术设计类大学排名一览表
- Balas Cak Imin, Yenny Wahid: Ndak Usah Baper, Saya PKB Gus Dur
- Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta
- SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!
- Istri Menhub Endang Budi Karya Raih Penghargaan di Kartini Awards 2024
- Dokter Ingatkan Risiko Penis Patah Usai Bercinta, Ini Gejalanya
- Usai Heboh Jual Lauk Dendeng Babi, Nama Aceh di Etalase Nasi Uduk 77 Telah Dicopot