Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimajukan, KPU: Tak Ada Aspek Politik
BALI,quickq最新版本ios下载 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa tidak ada aspek politik dalam perubahan jadwal pendaftaran capres dan cawapres.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik dalam acara diskusi Bawaslu bersama dengan KPU dengan tema 'Teknis Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilihan Umum 2024' di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu, 27 September 2023.
Idham menjelaskan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya tidak akan bekerja secara politik dan akan selalu bekerja secara teknis dalam menentukan sebuah keputusan.
BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jalur Puncak Saat Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
BACA JUGA:Selain Dito Ariotedjo, Anggota DPR RI dan BPK Juga Terima Uang Korupsi BTS 4G Kominfo, Saksi Mahkota: Totalnya Capai Ratusan Miliar Rupiah
"Kami menjalankan tahapan itu berdasarkan kepada aturan perundangan yang berlaku karena kami bekerja dalam level teknokratis. Bukan bekerja dalam level politis," ujar Idham Holik dihadapan audiens.
Sebelumnya, Idham Holik sempat menjelaskan bahwa seharusnya pendaftaran capres dan cawapres dilakukan 8 bulan sebelum masuk hari pemungutan suara. Hal itu juga tercantum dalam Pasal 226 Ayat 4 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014.
Namun, justru saat ini tidak melakukannya lantaran ada beberapa pertimbangan yang membuat pihak KPU tidak bisa menjadwalkan pendaftaran capres dan cawaprescawapres dilakukan lebih awal.
"Masa pendaftaran paslon capres dan cawapres paling lama 8 bulan jelang hari pemungutan suara. Artinya tanggal berapa? Tanggal 14 Juni 2023 itu adalah start di mana pendaftaran capres cawapres bisa dimulai," kata Idham Holik.
BACA JUGA:Cak Imin Klaim Survei Internal Elektabilitas Anies di Jawa Timur Lebih Baik, Cek Hasil Survei Indo Riset: Ganjar-Prabowo Turun
BACA JUGA:Terbaru! Download Game Greedy Dragon Untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini
"Lalu pertanyaannya, kenapa KPU tidak membuka pendaftaran di tanggal 14 Juni 2023? Karena kami mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan," tambahnya.
Lebih lanjutnya, terkait percepatan jadwal pendaftaran capres dan cawapres, kata Idham, saat ini tengah masa finalisasi dan akan diundangkan dalam waktu dekat.
"Insyaallah pendaftaran capres dan cawapres yang akan dimulai pada 19 Oktober dan akan berakhir pada 13 November 2023 (penetapan daftar calon tetap) atau sebulan kurang berjalan lancar," ucap Idham.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Driver Ojol Kena Tembak oleh Anak Buah John Kei
- Panggil Freddy Widjaja, Polda Metro Terus Dalami Laporan Terhadap Franky Widjaja
- Malaysia Gelar Festival Durian Megah, Harga Musang King Cuma Rp35 Ribu
- Efek Perang Lawan Hamas, Target Defisit Anggaran Israel Terancam Jebol di 2026
- Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan
- Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
- Melihat Jalan
- Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
- Airlangga Bertemu Surya Paloh, Ace Hasan: Nasdem Bin Golkar
- Jumlah Harta Kekayaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tembus Rp310 Miliar, Tak Punya Utang
- Broker Global Octa Bagikan Tips Capai Kemerdekaan Finansial
- Sudah Ada Lokasi, Warga Sunter Minta Agus Bangun Pasar Tradisional
- Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup
- Malaysia Gelar Festival Durian Megah, Harga Musang King Cuma Rp35 Ribu
- 7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- Nama Marie Antoinette Ramai di Medsos, Siapa Dia?
- Besok, 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor!
- Agar Tahan Lama, Ini 9 Makanan Terbaik Sebelum Bercinta
- Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
- Sudah Ada Lokasi, Warga Sunter Minta Agus Bangun Pasar Tradisional