Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
JAKARTA,quickq电脑版连不上 DISWAY.ID- Amnesty International Indonesia menilai repatriasi Mary Jane Veloso ke negaranya Filipina, menjadi momentum penting untuk menghapuskan hukuman mati.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah merepatriasi Mary Jane yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati terkait kasus narkoba.
BACA JUGA:Mary Jane Video Call Anaknya Sebelum ke Filipina: Gak Sabar Ketemu Mereka
BACA JUGA:Pulang ke Filipina, Mary Jane Tak Lupa Bawa Oleh-oleh Khas Indonesia untuk Anaknya
“Repatriasi ini juga harus menjadi titik balik, tidak hanya bagi Veloso tetapi juga bagi sikap Indonesia secara keseluruhan terhadap hukuman mati," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya pada Kamis, 19 Desember 2024.
Usman menambahkan, keputusan ini harus menjadi batu loncatan dalam memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia bagi semua warga di Indonesia.
"Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina, negara yang telah lama menghapus hukuman mati, memastikan bahwa dia tidak akan menghadapi eksekusi," tambahnya.
Usman meyakini bahwa hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang mendasar, terutama hak untuk hidup dan hak untuk bebas dari perlakuan kejam.
BACA JUGA:Berada Dipenjara Selama 15 Tahun, Mary Jane Fasih Berbahasa Indonesia dan Jawa
BACA JUGA:Senyum Rekah Mary Jane Jelang Dipulangkan ke Filipina, Sembari Teriak 'Aku Cinta Indonesia'
Menurutnya, penerapan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba juga melanggar hukum dan standar internasional.
Usman melanjutkan, memulangkan Mary Jane ke Filipina merupakan langkah yang sangat baik.
Tetapi Indonesia seharusnya bisa melangkah lebih jauh dengan mencabut statusnya terlebih dahulu sebagai terpidana mati.
"Keputusan ini tidak hanya mencerminkan nilai kemanusiaan, tetapi juga membawa Indonesia selangkah lebih dekat ke arah reformasi hukum yang sejalan dengan tren global penghapusan hukuman mati," ucapnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- 7 Kebiasaan Ini Dilakukan Orang Jepang, Cegah Kegemukan
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri
- DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
- VIDEO: Serunya Festival Layang