Merger Grab

知识 2025-05-31 13:10:48 5324
Warta Ekonomi,quickq苹果版用不了啦 Jakarta -

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menegaskan bahwa rencana merger antara dua raksasa teknologi, Grab dan GoTo, bukan semata urusan bisnis antarperusahaan. Menurutnya, isu ini menyangkut kepentingan strategis nasional, nasib jutaan pekerja digital, hingga masa depan ekonomi Indonesia.

“Merger ini bukan sekadar penggabungan dua korporasi besar. Ia berpotensi mengubah struktur pasar digital secara signifikan. Negara harus hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi, bukan sekadar jadi penonton,” ujar Hanif, dikutip Senin (25/5/2025).

Merger Grab

Merger Grab

Politisi Fraksi PKB itu menilai potensi dominasi pasar yang ditimbulkan dari penggabungan Grab dan GoTo bisa memicu berbagai dampak negatif. Hanif menyebut layanan transportasi daring, pesan antar makanan, hingga sistem pembayaran digital akan terdampak signifikan.

Merger Grab

Baca Juga: Merger Grab-GoTo Dikritik, Generasi Muda Jangan Cuma Jadi Buruh Digital

Merger Grab

Ia memperingatkan bahwa jika tidak diantisipasi secara serius, kondisi ini dapat menurunkan daya saing pasar, menekan pelaku UMKM, serta merugikan konsumen dan mitra pengemudi.

“Kita tak boleh membiarkan efisiensi korporasi berjalan tanpa kendali, apalagi jika berdampak pada pemutusan kemitraan secara massal atau penurunan kesejahteraan mitra. Harus ada perlindungan yang jelas bagi pekerja digital dan pelaku usaha kecil,” tegasnya.

Hanif yang juga pernah menjabat Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2014–2019 itu menyoroti bahaya dominasi data jika satu entitas super-app mengendalikan seluruh lalu lintas pengguna, transaksi, hingga sistem pembayaran. Ia menyebut hal ini sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi digital nasional.

“Siapa menguasai data, dia menguasai perilaku pasar. Dan kalau itu dimonopoli satu entitas, kita sedang menciptakan ketergantungan baru yang bisa berbahaya,” ujarnya.

Baca Juga: Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab-GoTo, Apa Katanya?

Sebagai anggota Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, Hanif mendorong lembaga pengawas seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan regulator lain untuk bersikap aktif sejak awal. Ia menekankan pentingnya langkah preventif agar struktur pasar tetap sehat dan adil.

Komisi XI DPR, kata Hanif, akan mengawal ketat proses ini dan segera memanggil pihak-pihak terkait. “Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan tetap menjamin kepentingan publik. Merger boleh saja, tapi jangan sampai rakyat jadi korban dan negara kehilangan kendali,” pungkasnya.

本文地址:http://www.quickq-ws.com/html/42d599872.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Pesan Sidang Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Pemuda RI Harus Melek Politik

Kenali Jenis

Polemik Rencana Rokok Kemasan Polos, Para Pakar Ramai

Viral Bayi Kuda Nil Moo Deng, Warga Berebut Foto di Kebun Binatang

VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara

Catat, Makan 5 Buah Ini untuk Menghancurkan Lemak di Perut

7 Calon Berebut Kursi Rektor di Pilrek UI 2024, Didominasi Para Dekan

Ma'ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Indonesia, Efektif 1 Mei 2025

友情链接