Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka. Sebabnya, ia kabur dari masa karantina virus Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Selain Rachel, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai tersangka.
"Hasil dari gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari RMOL, Rabu (3/11).
Menurut Yusri, keempat tersangka masing-masing Rachel Vennya, satu rekannya, manajer dan pihak protokol di bandara. Keempat tersangka dijadwalkan mengikuti pemeriksaan polisi pada Senin mendatang.
"Kami rencanakan hari Senin nanti akan memanggil ke empat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri.
Rachel Vennya diketahui kabur saat sedang melaksanakan karantina wajib setelah pulang dari Amerika Serikat. Rachel kabur pada saat baru menjalani masa karantina selama tiga hari.
Padahal, aturan wajib masa karantina bagi seseorang dari perjalanan luar negeri adalah menjalani karantina selama delapan hari. Yusri mengatakan tidak menutup kemungkinan Rachel bakal dijerat UU Karantina.
下一篇:Pacific Palace Hotel Batam Luncurkan Kamar Tematik Anak untuk Liburan Keluarga
相关文章:
- KPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali
- VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
- Tunjukkan Kinerja Positif, Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Kopi Nasional
- Ini Keutamaan Membaca Al
- Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya
- 全球室内设计专业大学排名靠前的院校
- 艺术出国留学有哪些误区需要避免?
- 世界十大服装设计学院盘点!
- Alhamdullillah! Istana Pastikan Para Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini
- Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun
相关推荐:
- Harvey Moeis Memelas: Anak
- VIDEO: Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
- VIDEO: Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
- Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
- Trading Investor Besar Melandai, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$108.400
- Tunjukkan Kinerja Positif, Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Kopi Nasional
- 意大利米兰理工大学建筑专业介绍
- BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
- Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
- PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai
- Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung
- Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!
- Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan
- Dongkrak Ekonomi Lokal, WIKA Tingkatkan Kualitas Pertanian dengan Budidaya Mangga Kiojay
- Meski Daya Beli Lemah, Penjualan Asuransi Perjalanan Oona Naik 328% di Kuartal I 2025
- MenPANRB Singgung Soal Usulan Formasi PPPK 2024 di Daerah yang Belum Optimal
- Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
- Monash University Tawarkan 4 Keuntungan Dalam Australia Exchange Program
- Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
- Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024