Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem
时间:2025-06-06 22:02:39 出处:知识阅读(143)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pengisian kursi wakil gubernur DKI Jakarta tidak memiliki batas waktu, tapi pihaknya berharap segera terisi karena gubernur dan wakil gubernur merupakan satu kesatuan wakil pemerintah pusat di daerah.
"Tidak ada. Bukan tugas kami, kami hanya minta Pak Gubernur dan DPRD itu segera diproses," ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa.
Tjahjo menyebut tidak terdapat dampak dari kekosongan kursi Wagub DKI yang cukup lama, tapi lebih baik segera diisi karena etika politik gubernur dan wakil gubernur merupakan satu paket saat dipilih dalam pilkada.
Kemendagri tidak akan ikut campur apabila partai pengusung belum menemui kata sepakat karena hal tersebut merupakan kewenangan partai. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebutnya dapat melakukan mediasi antarpartai pengusungnya.
Mekanismenya adalah Gubernur DKI Jakarta mengajukan dua nama calon kepada DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya DPRD memutuskan dan oleh gubernur diserahkan kepada Presiden lewat Mendagri untuk dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).
"Prosesnya bukan gubernur yang menentukan, tergantung parpol yang menentukan," ujar Tjahjo.
Adapun kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong setelah ditinggalkan Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019.
Partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Gerindra dan PKS, harus mengusulkan dua nama kandidat wagub baru untuk dipilih melalui DPRD DKI Jakarta.
猜你喜欢
- Tips Jitu Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering
- Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
- Wanita Hati
- Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
- 3 Tips Panjang Umur Menurut Islam, Terapkan dalam Keseharian
- KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
- Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman
- Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?
- Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan