Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara
Andi Analta Amir, kakak angkat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama alias Ahok hadir dalam pelaksanaan gelar perkara kasus adiknya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
"Saya datang karena prihatin adik saya didzolimi. Adik saya dipersalahkan," ucap Andi.
Menurutnya, perkataan Ahok tidak bermaksud untuk menistakan agama Islam. Pihaknya pun mengungkapkan kepada Ahok untuk mengambil hikmah atas kasus ini.
"Saya kuatkan dia. Nasi sudah jadi bubur. Dia harus bisa mengambil hikmah atas kasus ini. Jangan ngotot untuk dibenarkan, cukup lakukan yang terbaik," ujarnya.
Meski tidak ada hubungan darah di antara Andi dan Ahok, hubungan keluarga di antara mereka bukan hubungan biasa karena ayah Ahok pernah mengamanahkan Ahok kepada dirinya sehingga Andi berkewajiban menjaga Ahok.
Menurutnya, kedatangannya ke Mabes Polri hari ini adalah permintaan Ahok. "Kakak lihat, siapa tahu bisa masuk (ke Gedung Rupatama)," katanya menirukan perkataan Ahok.
Terlapor Ahok tidak datang ke Mabes Polri karena berbenturan dengan jadwal kampanye.
Tim kuasa hukum Ahok pun menghadirkan sembilan orang saksi ahli dalam gelar perkara.
Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dilakukan di Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri pada Selasa (15/11), sehari lebih cepat dari jadwal sebelumnya, Rabu (16/11).
Dalam gelar perkara tersebut, para saksi ahli secara bergiliran memberikan pandangannya sesuai bidang keahlian masing-masing.
Melalui gelar perkara ini, penyidik akan memutuskan tentang kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, dan jika ada maka kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan.
"Hasil gelar perkara paling lambat hari Kamis (17/11). Jadi kita tunggu saja proses gelar perkara dan perumusan hasilnya nanti akan disampaikan kepada masyarakat luas," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Gelar perkara tersebut dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Dalam gelar perkara tersebut, Polri telah mengundang sebanyak 20 saksi ahli untuk turut hadir. Sementara perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga terkait juga diundang di antaranya Ombudsman RI dan Kompolnas.
Sementara dari unsur internal Polri yang hadir dalam gelar perkara tersebut yakni dari Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik). (Ant)
-
Intip Cara PLN IP Capai RUPTL 10 Tahun KedepanJadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di TokyoJanji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa JabatannyaIntip 5 Manfaat Yoga untuk Kecantikan, Kulit Glowing Awet MudaLangkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi InvestorJadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan JakbarKolaborasi Allianz Syariah–OCBC Hadirkan Inovasi Asuransi Jiwa Berbasis SyariahPresiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
下一篇:Matahari Dikabarkan Bakal Tutup 8 Outlet, APINDO: Sinyal Serius Tekanan Sektor Ritel
- ·Dorong Pengkajian Ulang Cara Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa BTS 4G
- ·Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- ·PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
- ·KKP Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Produk Kelautan Perikanan Jadi Gerakan Nasional
- ·Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- ·Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- ·Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- ·Dua Wilayah RI Ini Punya Populasi yang Panjang Umur, Apa Sebabnya?
- ·Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- ·Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- ·Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- ·OJK Sumut Tindaklanjuti 592 Pengaduan Konsumen
- ·Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
- ·Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- ·KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- ·Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku
- ·Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- ·Kemen PPPA
- ·Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- ·Prabowo Sebut Jangan Ganggu Kalau Tak Ingin Kerjasama, Ganjar Pranowo Tanggapi Begini
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- ·VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- ·Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
- ·Waspada 5 Kebiasaan Picu Asam Urat
- ·Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- ·Polisi Siaga Pendaftaran Laporan Hasil Pemilu di MK
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- ·5 Alasan Kamu Sering Merasa Lapar Meski Sudah Makan
- ·Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- ·Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- ·Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
- ·Sandiaga Uno Enggan Tanggapi Soal Sikap PPP Terhadap Hak Angket, 'Takut Mispersepsi!'
- ·Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT