综合

Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?

字号+ 作者:quickq官网充值 来源:探索 2025-06-01 06:41:45 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID -Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 2 quickq加速器有什么用

JAKARTA,quickq加速器有什么用 DISWAY.ID -Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November mendatang.

Banyak yang mempertanyakan, apakah di tanggal tersebut sekolah diliburkan atau masyarakat juga ikut libur?

Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?

Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?

Seperti yang diketahui, pada gelaran Pilkada 2024 ini diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten serta 93 kota.

Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?

BACA JUGA:Tanggal 31 Oktober 2024 Ada Perayaan Halloween, Intip Sejarah dan Tradisinya

Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?

Pada saat itu, nantinya semua masyarakat Indonesia yang telah ditetapkan sebagai pemilih dapat mencoblos atau memilih calon wali kota, bupati hingga gubernur pilihan mereka yang akan memimpin periode 2024-2029.

Lantas, apakah di hari Pilkada 2024 ini akan libur nasional atau tidak? Sebab, masih akan diputuskan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Tanggal 27 November Pilkada 2024, libur nasional atau Tidak?

Sebelumnya, diketahui bahwa riwayat tanggal merah karena pelaksanaan Pilkada ini pernah dilakukan sekitar tahun 2020 lalu.

Kala itu, pemerintah menetapkan jika pada hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 lalu sebagai hari libur nasional.

BACA JUGA:Tanggal Merah 2025, 17 Hari Libur Nasional, 10 Hari Cuti Bersama

Hal ini juga telah ditetapkan lewat Kepress nomor 22 tahun 2020.

Selain itu, ketika Pilpres pun di tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai tanggal merah dan libur nasional sehingga kegiatan belajar dan mengajar siswa di sekolah juga turut diliburkan.

Menurut Mantan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, untuk libur Pilkada 2024 sendiri masih terus digodok lebih lanjut pada Peraturan Presiden.

"Untuk libur dalam rangka Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukannya terlebih dahulu kepada Presiden dan akan diatur lewat Perpres," kata Anas.

Mengingat Presiden Prabowo Subianto baru dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024, maka jadwal libur nasional ini masih menunggu keputusan dari presiden.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?

    Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?

    2025-06-01 06:16

  • Ekspor Porang 50 Ribu Ton ke Tiongkok, Indonesia Bertekad Kuatkan Rantai Pasok

    Ekspor Porang 50 Ribu Ton ke Tiongkok, Indonesia Bertekad Kuatkan Rantai Pasok

    2025-06-01 05:56

  • Imbas Corona, Gubernur Anies Tebas APBD 2020, Anggaran PNS Juga Kena...

    Imbas Corona, Gubernur Anies Tebas APBD 2020, Anggaran PNS Juga Kena...

    2025-06-01 04:58

  • 美国景观设计专业研究生排名TOP5院校

    美国景观设计专业研究生排名TOP5院校

    2025-06-01 04:53

网友点评