Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati
Para ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial guna memberikan efek jera.
"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, di Lebak, Jumat.
Selama ini, kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi belum ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.
Mereka sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos dengan alasan dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, kata dia, saat ini negara tengah dilanda pandemi, di mana rakyat tengah kesulitan mencari uang.
"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos hukuman mati," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?Jadwal Periksaan Siskaeee dan Virly Virginia Oleh Ditkrimsus PMJPengusaha Jakarta Ngeluh Soal PSBB Total: Baru Gigi Satu, Gigi Dua Sudah DiremGembok Jakarta, Anies Didukung Habib yang Tinggal di Arab SaudiSuara PSI TibaResepsionis Hotel Sarankan Tamu Tak CheckKorlantas Polri Launching IRSMS Mobile Presisi dan Pengembangan Smart City di Ajang Syukuran HUT keDeflasi 0,37 Persen di Mei 2025, BPS Soroti Turunnya Harga Cabai dan BawangPenetapan Capres dan Cawapres Terpilih, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan di KPU RIRahasia Panjang Umur Sampai 100 Tahun, Ternyata Berkebun
下一篇:Polri: Hasil Jual Narkoba Caleg PKS Sofyan Dipakai untuk Kampanye
- ·Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- ·5 Kuliner Autentik China, Muslim Friendly Jangan Sampai Dilewatkan
- ·Jangan Kebablasan, Makan Kacang Berlebihan Juga Ada Efek Sampingnya
- ·Justru Kivlan Zen yang Mau Dibunuh
- ·FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- ·Bunuh Diri Diduga Akibat Diancam Pinjol, Polisi Kontak Akun Twitter
- ·Awas, 6 Kelompok Ini Sebaiknya Hindari Makan Pepaya
- ·Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
- ·Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sendiri Akhirnya Meninggal Dunia
- ·KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama
- ·Polisi Tak Ungkap Penyebab 9 Korban Tewas, Amnesty Internasional Kecewa
- ·Ahok Disoraki Kader PDI Perjuangan saat Rakernas ke
- ·Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- ·Anies Kunci Jakarta, Mensos Buka
- ·Cara Bikin Alpukat Cepat Matang, Pakai Merica Hingga Tusuk Gigi
- ·Pengusaha Beberkan Bedanya PSBB Total Besok dengan PSBB Sebelumnya
- ·Silent Majority Disebut Dongkrak Suara Prabowo
- ·Polisi Olah TKP, Sekuriti Eka Hospital Serpong Larang Wartawan Mendekat
- ·Elektabilitas Erick Thohir Tertinggi sebagai Cawapres di Jatim Menurut Survei PRC
- ·Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
- ·AAUI Ingatkan Skema Co
- ·Korlantas Polri Launching IRSMS Mobile Presisi dan Pengembangan Smart City di Ajang Syukuran HUT ke
- ·Ditegur KPK, Ditjen PAS Akui Kelalaian Sipir Lapas Sukamiskin
- ·FOTO: Mereka yang Tampil Aneh dan Bikin Dahi Berkerut di Grammy Awards
- ·KPU Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, DIY Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama
- ·Top 5 Negara Asia Budaya Ngopi Terkuat, Ada Indonesia?
- ·Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- ·Begini Mekanisme LPSK Berikan Perlindungan, Kubu Prabowo Telah Memenuhi?
- ·Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Apa Kata Fadli Zon?
- ·Penumpang Harus Paham, Ada Etika Rebahkan Kursi Pesawat
- ·Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
- ·Wamendag Terangkan Peran Perempuan dalam Upaya RI Menuju Ekonomi Hijau
- ·HP Wartawan Dirampas Keamanan RS Eka Hospital Saat Peliputan
- ·Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara
- ·IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu
- ·Jangan Kebablasan, Makan Kacang Berlebihan Juga Ada Efek Sampingnya