Pemerintah Wajibkan Operator Seluler Sediakan Internet 100 Mbps di Daerah Tanpa Fiber Optik
Pemerintah menginstruksikan operator seluler untuk menyediakan akses internet tetap hingga 100 Mbps di wilayah tanpa jaringan serat optik, termasuk sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan ini akan difasilitasi melalui alokasi spektrum baru dan skema jaringan terbuka (open access) yang mendorong keterlibatan banyak pihak dan harga layanan terjangkau.
Langkah ini merupakan bagian dari percepatan pemerataan digital nasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya. Meutya menegaskan bahwa konektivitas digital adalah fondasi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi rakyat.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat," ujar Meutya di hadapan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart dalam audiensi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Upaya ini diharapkan akan membuka jalan bagi penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di area yang belum terjangkau jaringan serat optik, khususnya untuk fasilitas publik seperti sekolah, pusat layanan kesehatan, kantor desa, dan rumah tangga.
Baca Juga: Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus US$360 Miliar, Rosan Ajak Investor Bangun Data Center
Menurut data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, sebanyak 86 persen sekolah (190.000 unit) masih belum mempunyai akses internet tetap. Selain itu, 75 persen Puskesmas (7.800 unit) belum terkoneksi dengan baik, 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot, dan penetrasi fixed broadband baru menjangkau 21,31 persen rumah tangga di Indonesia.
Untuk mendukung hal ini, pemerintah telah menyiapkan spektrum baru yang akan dialokasikan secara transparan kepada operator seluler nasional. Model jaringan yang akan diterapkan bersifat open access, artinya pemegang izin wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama oleh penyelenggara lain.
"Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri," jelas Meutya.
Kesiapan Peraturan Menteri sebagai landasan hukum dari program internet murah ini pun telah melalui konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Proses seleksi operator akan dimulai tahun ini dengan skema yang transparan dan akuntabel, mengedepankan kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau.
-
Didampingi Menhan Prabowo, Jokowi Tinjau Langsung Pesawat Tempur TNI AU di Lanud Iswahjudi MadiunDiskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!Mengenal Andropause dan Efeknya buat Kesehatan PriaPresiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis AkbarKemnko Infra Ikuti Semangat Presiden Prabowo Bangun KoperasiDompet Dhuafa dan PUB Gulirkan Program Bebas Rentenir dan PinjolMenkop Optimis Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Dapat Tercapai Sebelum 12 Juli 2025BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai ESalim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional BerjalanHari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke
下一篇:PKB Tetap Terapkan Visi Misi Perubahan di Pilkada 2024
- ·Keluarga Korban Kecelakaan Cikampek Berdatangan ke RSUD Karawang
- ·Budi Arie Jamin Warung Kecil Tak Tergusur Kopdes
- ·IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan
- ·Pengacara Ahok Bantah Akan Polisikan Ketum MUI
- ·Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
- ·7 Rekomendasi Kudapan Sehat buat Temani Secangkir Kopi Tanpa Gula
- ·UIPM Buka Suara Usai Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad, Ini Fakta
- ·Tanggapi Pembatasan Ekspor AS, Nvidia Luncurkan Chip AI Murah untuk China
- ·Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II
- ·Jepang Tawarkan Terbang Gratis Keliling Negeri Sakura buat Turis RI
- ·3 Cara Cek Saldo Program Indonesia Pintar, Bisa Siswa Lakukan dengan Mudah
- ·Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN
- ·'Bill Gates' Tipu Investor Sampai Rp30,7 Miliar
- ·Lippo Kembalikan Dana Rp4 Miliar ke Konsumen Meikarta, Pembangunan Ditargetkan Rampung Juli 2027
- ·LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- ·Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
- ·Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
- ·Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada
- ·Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
- ·Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
- ·Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
- ·Organisasi Sayap Partai Hanura Gemura Puji Gaya Komunikasi Anies
- ·Pramugari Beri Saran Penumpang Pesawat Tak Minum Air dari Ketel
- ·Pemkab Jombang Pasok 10 Ton Bahan Bakar dari Sampah ke SIG
- ·Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
- ·FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara
- ·PKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada Jakarta
- ·Tegas! Lindungi UMKM, Aplikasi Temu Dilarang Masuk Indonesia
- ·Dompet Dhuafa dan PUB Gulirkan Program Bebas Rentenir dan Pinjol
- ·Ini Intruksi Tito Untuk Polda Riau
- ·Berakhir Tragis, Begini Kasus Menggadaikan Istri di Lumajang
- ·Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN
- ·Pemerintah Akan Beri Diskon Transportasi hingga Penebalan Bantuan Mulai 5 Juni 2025
- ·Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN
- ·Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- ·Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Itu Lavender Marriage?