Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
Polemik pelanggaran protokol kesehatan presenter kondang, Raffi Ahmad, hingga kini masih terus bergulir. Setelah sebelumnya digugat ke pengadilan oleh Advokat Publik, kini suami dari Nagita Slavina itu dikritik oleh Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna.
“Saya sayangkan betul seorang Raffi Ahmad sudah mendapat perlakuan istimewa dari Istana, namun enggak dijalankan dengan baik,” katanya di Depok, Sabtu 16 Januari 2021.
Menurut Pradi, pemerintah telah menaruh harapan besar pada Raffi Ahmad sebagai influencer dengan 19 juta followers, yang dipercaya bisa menjadi teladan terkait upaya menekan jumlah penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Contoh Buruk, Pemerintah Harus Lebih Selektif dalam Pilih Influencer!
“Semoga ini jadi pelajaran buat kita semua. Butuh komitmen yang kuat dari kita semua. Promotif, prepentif dan kuratif,” ujarnya.
Pradi menegaskan, pernyataan ini ia sampaikan untuk melindungi warga, khususnya di Kota Depok. “Saya bicara karena beliau (Raffi) tinggal di Kota Depok. Bagaimanapun saya masih menjaga warga yang saya sayangi, termasuk Raffi Ahmad,” jelasnya.
Sebelumnya, Advokat Publik, David Tobing mengaku telah mengajukan gugatan terhadap Raffi Ahmad pada Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
相关文章:
- DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
- Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- Anies Sebut Masalah HAM di Papua Terjadi Karena Tak Adanya Keadilan
- Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP
- Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat
- Bursa Asia Tertekan Kebijakan Tarif AS: Negosiasi Xi
- Ziswaf CT ARSA Luncurkan 'Ramadan Seru', Permudah Berbuat Baik
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi
相关推荐:
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain
- Disindir Megawati, Benarkah Jakarta Amburadul?
- TKN Fanta Libatkan Anak
- Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
- Viral Fenomena Haji Jalan Kaki Picu Pro Kontra Warganet
- Waspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit Berjalan
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- Tampang Pas
- Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini
- Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
- Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
- Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
- Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Dolar AS Melemah ke Level Terendah Sejak 2022
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun