Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
JAKARTA,quickq加速器在哪下载 DISWAY.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN yang baru.
Dalam hal ini, Basuki menjelaskan peran khusus dirinya sebagai Plt Kepala OIKN yang baru usai Bambang Susantono mundur dari jabatannya.
"Tugas Plt ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai terbentuknya dan ditunjuknya kembali kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden Jakarta, pada Senin, 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
Dalam kesempatan ini sebagai Plt Kepala, Basuki mengungkapkan bahwa dirinya dan Raja akan fokus mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan di IKN.
"Kami berdua ditugaskan untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban desain, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban desain untuk pembangunan IKN ini dengan konsep negara nusa rimba," tuturnya.
Adapun, Basuki juga menjelaskan, fokus dalam program ini yaitu permasalahan tanah dan juga investasi.
"Kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, sewa atau KPPU kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasinya," pungkasnya.
BACA JUGA:Usai Diangkat Jadi Plt Otorita IKN, Ini Tugas dari Menteri PUPR Basuki
Sekadar informasi, Bambang Susantono mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kabar ini beritakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menjelaskan surat pengunduran diri Bambang yang telah diterima Presiden Jokowi.
"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita," kata Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.
Dengan demikian, kata Pratikno, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Bambang dari Kepala OIKN.
BACA JUGA:Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN
- 1
- 2
- »
下一篇:Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
相关文章:
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- Jangan Sepelekan Haid Deras, Bisa Jadi Petunjuk Tumor Kandungan
- Salah Deteksi Pemindai Bandara Korsel Bikin Turis Dikira Bawa Narkoba
- Pasien Diabetes Boleh Saja Traveling, Tapi Perhatikan Hal Berikut
- Dorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur Sekolah
- Dinamika Pasar Minyak dan Trend Mendatang Bersama Octa Broker
- Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Butuh Uang untuk Bayar Utang Rp178,9 Triliun
- Masyarakat Tak Sanggup Menabung, LPS: Konsumen Terkapar oleh Biaya Pendidikan dan Utang
- Gelar RUPS, Pertamina Umumkan Restrukturisasi Direksi dan Catatan Kinerja Positif Sepanjang 2024
- Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai Target
相关推荐:
- Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha
- Thailand Bidik Lonjakan Turis jika Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis
- Terapi Kanker Payudara dengan Teknologi Terkini di Mayapada Hospital
- Bakal Masuk Kurikulum, Memangnya Apa Manfaat Belajar Coding buat Anak?
- Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- Bayar Utang Puasa, Bisa Dengan Dua Cara Ini
- Harapan Eks Pramugari Pengidap Kanker: Bertugas di Udara Sekali Lagi
- Pos Indonesia Kirim 105 Ton Oleh
- Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- Pemkab Kediri Bagikan Ratusan PTSL di Desa Sambiresik dan Nambaan
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah
- Daftar Tarif Tol Cimanggis
- Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump
- Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
- Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!