Jadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto Mengundurkan Diri Sebagai Wakapolri
JAKARTA,quickq年费 DISWAY.ID--Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua personel korps Bhayangkara berpangkat Komisaris Jenderal atau Komjen yakni Agus Andrianto dan Purwadi Arianto sudah tidak berstatus anggota Polri.
Hal tersebut karena Agus Andrianto memilih untuk fokus di jabatan barunya sebagai Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ia menjelaskan Pemberhentian Agus tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024.
BACA JUGA:Agus Andrianto Ajukan Pensiun dari Polri Pasca Ditunjuk Jadi Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan
BACA JUGA:Erick Thohir Tunjuk Wakapolri Komjen Agus Andrianto Jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad
"Dalam Surat Keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin, 21 Oktober 2024.
Sementara untuk Purwadi Arianto, kata Brigjen Trunoyudo, sudah memasuki masa purna tugas per 2 Oktober 2024.
"Bapak Agus Andrianto dan bapak Purwadi Arianto keduanya merupakan putra terbaik Polri. Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya Polri juga ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara," jelas Trunoyudo.
BACA JUGA:Profil Komjen Agus Andrianto yang Resmi Jadi Wakapolri, Sepak Terjangnya Bukan Kaleng-kaleng, Kasus Sambo Jadi Bukti!
BACA JUGA:Bukan Hanya Komjen Agus Andrianto, Kapolri Mutasi Besar-besaran Perwira Tinggi Polri, Cek Daftarnya!
Sebelumnya, Agus mengaku sudah mundur dari Polri. Ia meminta pensiun dini. Sebab, jabatannya sebagai Wakapolri baru akan berakhir dua tahun lagi.
"Sudah (mundur dari Polri)," ujar Agus kepada wartawan di Istana Negara.
"Pensiun atas permintaan sendiri," singkat Agus.
下一篇:Update! Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, BKN Catat Pelamar Tembus 3,87 Juta Orang
相关文章:
- Sumur Resapan Prioritas Anies Baswedan, PSI Gak Terima Banget: Solusi Murahan, Melecehkan Rakyat...
- Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- 5 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi
- Majukan Industri Kreatif di Bali, Wamen Ekraf Dukung PICA FEST
- Bukalapak Tutup, Ekonom Soroti Efek Domino PHK UMKM Lokal
- Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio
- Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara
- Ombudsman RI Kembangkan Digital Dashboard Monitoring, Permudah Penyelesaian Laporan Masyarakat
- Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 2025
相关推荐:
- Dapat Restu, Mayora Indah Gelar Buyback Saham Rp1 Triliun dari Kas Internal
- Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP
- Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
- 8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?
- Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
- IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
- Prabowo Bentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, Ada Panglima TNI hingga Kapolri Jadi Petinggi
- Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
- KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Faktor Ekonomi Penyebabnya
- Prabowo Minta Pemda DKI Urunan untuk Mega Proyek Tanggul Laut
- DPR Usulkan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen PPDS, Ini Kata Ketua PB IDI
- Prabowo Minta Pemda DKI Urunan untuk Mega Proyek Tanggul Laut
- Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!
- Pengamat Sebut Pengembalian UN Jadi Syarat Kelulusan Adalah Kemunduran
- Pengamat Sebut Pengembalian UN Jadi Syarat Kelulusan Adalah Kemunduran
- Akuisisi Nasabah Baru, BTN Garap Industri Sepak Bola Nasional
- Antisipasi Potensi Konflik Pungut Hitung, Herwyn Dorong Bentuk Pusat Krisis di Tiap Wilayah
- Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini