KPK Minta Menpora Tak Mangkir Sidang, Soal Kasus?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menpora Imam Nahrawi dan staf ahlinya,quickq年费 Miftahul Ulum, menghadiri persidangan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI, Kamis, 4 Juli 2019. Iman dan Ulum diminta menghormati proses hukum yang berjalan.
"Semestinya kalau sudah dipanggil oleh penuntut umum untuk hadiri sidang itu bisa hadir ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019.
Febri menjelaskan persidangan merupakan momentum bagi Imam dan Ulum untuk menjelaskan ihwal proses pembahasan dana hibah hingga terjadinya skandal suap. Termasuk soal fakta sidang adanya aliran suap untuk Imam dan Ulum.
"Agar nantinya dapat dijelaskan apa adanya di proses persidangan tersebut baik terkait dengan fakta-fakta dan proses tentang pengajuan proposal ataupun keputusan-keputusan yang diambil dan juga aliran dana," ujarnya.
Kendati demikian, Febri mengklaim tidak mengetahui detail materi sidang.
Dalam putusan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, majelis Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini bahwa uang senilai Rp11,5 miliar mengalir ke Imam Nahrawi. Uang suap dana hibah Kemenpora pada KONI tersebut diserahkan Fuad pada Imam melalui Ulum dan staf protokol Kemenpora, Arief Susanto.
Ulum menerima uang dengan rincian, Rp2 miliar pada Maret 2018, yang diserahkan di kantor KONI. Kemudian, Rp500 juta diserahkan pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI. Selanjutnya, Rp3 miliar melalui Arief Susanto yang menjadi orang suruhan Ulum.
Kemudian, Rp3 miliar kepada Ulum di ruang kerja Sekjen KONI pada Mei 2018. Selanjutnya, penyerahan Rp3 miliar dalam mata uang asing. Uang diserahkan sebelum lebaran di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018.
Menurut hakim, meski Imam dan stafnya bantah terima uang, pemberian uang itu diakui oleh para terdakwa dan saksi lainnya. Dalam putusannya, Hamidy divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan dihukum denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Hamidy terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta.
Perbuatan tersebut dilakukan Hamidy bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.
Hamidy dan Johny terbukti memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberi kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp100 juta.
Kemudian, Johny dan Hamidy juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana. Hamidy juga memberikan uang Rp215 juta kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.
Pemberian hadiah bertujuan agar Mulyana dan dua orang lainnya membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang akan diberikan kepada KONI. (ase)
-
Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk PrabowoCek Aturan Sebelum Liburan ke Perancis, 'Ngevape' Bakal DilarangMendag Zulhas Resmi Buka Gelaran Jakarta X Beauty 2023Ini Makna Busana CapresTKN Akan Laporkan Koran Achtung ke PolisiKenya Bebas Visa untuk Turis dari Seluruh DuniaAnindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas UtamaSutopo Kristanto Siap Maju sebagai Calon Wakil Ketua Umum PII: Visi dan Misi untuk Indonesia MajuPolri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan BencanaKPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej
下一篇:Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- ·Relawan Pragib Yakin Prabowo
- ·Berapa Lama Sih Bekas Cupang Akan Hilang?
- ·Alhamdulillah, Prabowo Siapkan Bantuan Cash Transfer untuk Guru non Sertifikasi
- ·Mengadu ke Menpan RB, Rangkap Jabatan Konsil Kesehatan Indonesia Disorot
- ·Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- ·Kasus Diabetes Anak Meningkat, Kemenkes Bakal Pantau Melalui Aplikasi Guna Percepat Penanganan
- ·Judi Online Kejahatan Baru Era Digital 5.0, PPATK: Jumlah Pemainnya Makin Banyak!
- ·Cara Dapat Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk Lansia dan TNI/Polri, Cek Ketentuannya!
- ·SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- ·Rekomendasi Gerai Cromboloni Viral, Awas Sering Sold Out
- ·Menara Eiffel Jadi Tempat Wisata dengan Keluhan Terbanyak di Dunia
- ·INFOGRAFIS: Pikat Cengkeh, Rempah Asli Nusantara
- ·Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
- ·Dompet Dhuafa Respons Cepat Erupsi Gunung Lewotobi Laki
- ·PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan Mendikdasmen
- ·Sebut IKN Ibu Kota Politik, Prabowo Harap Sidang Paripurna DPR 2028 Bisa Diselenggarakan di IKN
- ·KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- ·Ketegangan Trump
- ·Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
- ·Menteri PKP Gelar Rapat Perdana, Bahas Pembagian Tugas dengan Wamen dan Soal Perumahan
- ·Pasangan Prabowo
- ·Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya
- ·Judi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!
- ·Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?
- ·Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- ·Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen
- ·Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- ·Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Tingkat Pusat 2025 dan Syarat Pendaftarannya
- ·Sindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat Tertentu
- ·Tak Lagi Bersebrangan, Anies Doakan Syaikhu
- ·TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- ·Tanggal 12 November 2024 Ada Apa? Simak Informasinya di Sini
- ·Sindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat Tertentu
- ·Indonesia Masuk 5 Besar Negara Terindah di Dunia 2023
- ·Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- ·Syaikhu Tetap Optimis: Mudah