Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas keluar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam keputusan Gubernur tersebut ditetapkan perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar selama 14 hari sejak 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.
Baca Juga: Corona Merajalela, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta hingga 8 Februari
Ada poin yang berbeda ada dari keputusan Gubernur sebelumnya, yakni tentang aturan makan di tempat bagi usaha warung, makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima atau lapak jajanan pada lokasi binaan lokasi sementara.
Pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021 yang lalu, memberikan kesempatan restoran membuka layanan makan di tempat dengan beragam ketentuan.
Adapun aturan baru PSBB yang harus dipenuhi pengelola restoran atau tempat makan, yaitu kapasitas makan di tempat sebesar 25 persen, waktu makan di tempat sampai pukul 19.00 WIB, dan layanan makanan melalui pesan antar diizinkan sesuai jam operasional restoran hingga 24 jam.
Sementara itu, pada Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 usaha rumah makam, restoran, dan lain sebagainya diperobolehkan makan di tempat atau dine insampai dengan pukul 20.00 WIB.
Untuk kapasitas makan atau minum di tempat masih sama, yakni sebesar 25%. Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.
相关文章:
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- Harga Bitcoin Terpantau Stabil, Analis Prediksi Bisa Tembus US$135.000 di Juni
- Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini untuk Menghilangkan Lemak Perut
- 2025年全球导演系大学排名
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Ahok Jadikan Ibu PKK Agen Pembayaran Nontunai Sekaligus Edukasi UMKM
- WHO Rilis Daftar Penyakit Berpotensi Jadi Pandemi
- FOTO: Perayaan Ulang Tahun ke
- Aburizal Bakrie Kenang Pertemuan Terakhirnya dengan Tanri Abeng di Lapangan Tenis
- 2025学艺术去哪个国家留学?该如何选择院校?
相关推荐:
- Harga Minyak Global Meroket, Israel Dikabarkan Serang Iran
- Ahok Jadikan Ibu PKK Agen Pembayaran Nontunai Sekaligus Edukasi UMKM
- FOTO: Tradisi Musim Panas di Jepang, Berkunjung ke Rumah Hantu
- Wall Street Meroket, Investor Mulai Paham Gaya Ancaman Trump
- KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
- KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
- 5 Langkah Foreplay yang Bikin Bercinta Makin Menyenangkan
- Rahasia Diet Amel Carla Turunkan BB 13 Kg, Batasi Nasi Putih
- Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok
- Sambut HUT ke
- Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
- Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- Jokowi Minta KemenPUPR
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
- Projo Minta Jokowi Lengser Jangan Balik ke Solo, 'Mubazir Bisa Pimpin Parpol', Golkar?
- DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke