Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
JAKARTA,quickq软件下载ios DISWAY.ID- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan salah satu materi pemeriksaan dari Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi adalah terkait kepemilikan pesawat jet pribadi.
"Aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari Tersangka HM seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan (keberadaan pesawat jet), nama dan nomor teregistrasi," kata Ketut pada Kamis 16 Mei 2024.
Ketut menjelaskan selain memeriksa Sandra Dewi, pihaknya juga memeriksa dua tersangka kasus timah yakni crazy rich PIK Helena Lim dan General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina.
BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar
BACA JUGA:29 Warga Papua Tinggalkan OPM, Ungkap Dipaksa Bergabung Kelompok Pemberontak
Ketut mengatakan seluruh pihak yang diperiksa tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait aset yang dimiliki para tersangka.
“Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan guna melakukan klarifikasi harta ataupun aset milik para tersangka, yang bisa atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan,” ujar Ketut.
Pihak kejaksaan juga mengatakan bahwa hingga saat ini status Sandra Dewi masih sebagai saksi.
BACA JUGA:120 Lowongan Kerja Pendaming UMKM Dibuka Kominfo, Usia 21-50 Tahun Monggo Melamar
BACA JUGA:Hasil Coppa Italia 2024: Gol Tunggal Dusan Vlahovic Bawa Juventus Rengkuh Satu-satunya Trofi Musim Ini
"Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi," kata Kuntadi.
Menurut dia, tujuan pemeriksaan itu adalah membuat terang terkait pemisahan harta antara Sandra dengan suaminya, Harvey Moeis.
"Harta yang disita diduga terkait kejahatan maka kita lakukan penyitaan. Harta yang belum jelas kedudukannya kita blokir," ujar Kuntadi.
BACA JUGA:Hasil La Liga Spanyol: Antoine Griezmann Cetak Hattrick, Atletico Madrid Hajar Getafe di Kandangnya
BACA JUGA:2 Karyawan PT Amarta Karya Ditahan KPK, Rugikan Negara Hingga 46 Miliar Rupiah
Selain itu selain Sandra Dewi, penyidik juga memeriksa 11 orang saksi lainnya dimana enam saksi yang merupakan istri dari para tersangka.
- 1
- 2
- »
-
Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik UjangKemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AIPenutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan KliennyaKlinik PT SSL di Siak Dibakar Massa, Seorang Karyawan Meninggal Dunia Tak Tertolong karena SakitOjol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk KeluargaMenteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan AnakSoroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024Korlantas Polri Siapkan Contraflow dan One Way Antisipasi Kepadatan Pemudik di Wilayah Jawa TengahAnggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
下一篇:Indonesia Terlibat dalam Pameran Industri Hannover Messe 2024, Serahkan Tongkat Estafet ke Norwegia
- ·Harga Minyak Global Meroket, Israel Dikabarkan Serang Iran
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- ·Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- ·Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·Pelaku Pembunuh Wanita Diduga Open BO Disebut Pelanggan Korban
- ·Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- ·FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- ·Penutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?
- ·Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- ·20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- ·Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
- ·KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- ·Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!
- ·Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- ·Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- ·Eks Simpatisan ISIS Bisa Jadi WNI Lagi? Menhan: Janji Dulu Dong!
- ·Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- ·Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan
- ·Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- ·Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- ·KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- ·Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- ·Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- ·Teken Perjanjian, TOWR Resmi Perpanjang Fasilitas Kredit Rp1 Triliun dari BNI
- ·Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- ·Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu
- ·Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
- ·KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
- ·Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- ·Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023