14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan sebanyak 14.057 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2022. Dari jumlah tersebut, 95 di antaranya langsung bebas.
"Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga: Natal 2022, Wapres Ma'ruf Amin Harapkan Umat Kristiani Terus Tabur Kebaikan dan Kasih Sayang
Diketahui, terdapat 19.728 narapidana Nasrani di seluruh Indonesia. Dari seluruh jumlah yang telah memenuhi persyaratan mendapat remisi Natal, 13.962 di antaranya mendapat RK I atau pengurangan sebagian, artinya setelah mendapat remisi natal masih harus menjalankan sisa pidana.
Sementara itu, 95 narapidana mendapatkan Remisi RK II, yaitu narapidana setelah mendapatkan remisi, langsung bebas pada Hari Raya Natal.
Narapidana terbanyak menerima remisi Natal 2022 berasal dari wilayah Sumatera Utara, yakni sebanyak 2.872 narapidana, disusul Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.867 narapidana, dan Papua sebanyak 1.295 narapidana.
Dasar hukum pemberian remisi adalah Undang-Undang no. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No.32 tahun 1999, Kepres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, Permenkumham RI No. 7 tahun 2022.
"Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik," jelas Rika.
Rika atas nama jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut mengucapkan selamat kepada narapidana yang merayakan Natal dan mendapatkan Remisi. Pihaknya secara langsung meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.
Baca Juga: Momentum Hari Natal, Ono Surono Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kebangsaan
"Semoga dengan pemberian remisi ini Warga Binaan dapat meresapi momen Hari Natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena semua adalah kehendak-Nya. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima, karena Warga Binaan telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik," lanjutnya.
Pemberian Remisi juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Pada Remisi Natal 2022 ini, tercatat anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp7.201.710.000.
(责任编辑:休闲)
- Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol
- Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
- Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri
- IVENDO Pilih Ketua Baru dan Rumuskan Arah Strategis Organisasi
- SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?
- 2025全球动画专业大学排名榜单!
- Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi
- 7 Efek Menakjubkan Makan Buah Naga Setiap Hari
- Selama Tiga Bulan, Perputaran Uang Judi Online W88 Capai Rp 1 Triliun
- PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- 2025工业设计专业世界大学排名
- Hadiri HUT ke
- Menohok! Acara Relawan Jokowi di GBK Jadi Acara Paling Rusak!
- Dokter Ini Makan 56 Butir Telur Seminggu, Alasannya Mengejutkan
- Warga Sindir Ferdy Sambo yang Hukumannya Jadi Penjara Seumur Hidup, 'Hukum Lagi Promo 8.8'
- 2025美国环境专业大学排名
- Nvidia Dikabarkan Mau Bangun Pusat Riset dan Pengembangan di China