Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi
Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato yang ditetapkan Pj Gubernur Heru Budi Hartono adalah sebesar Rp9,4 juta. Dijelaskan Plt Kepala Biro Kepala Daerah (KDH) Provinsi DKI Jakarta Mawardi, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1155 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur, tenaga non-ASN ditetapkan menjadi dua.
Pertama, tenaga analis kebijakan dengan satuan biaya sebesar Rp19,65 juta untuk membantu melakukan analisis kebijakan strategis. Sementara yang kedua, tenaga penunjang kegiatan dengan satuan biaya sebesar Rp9,4 juta untuk membantu hal yang lebih teknis seperti penyusunan naskah sambutan/pidato, kegiatan keprotokolan, dan yang lainnya.
Baca Juga: Heru Naikkan Gaji Tenaga Ahli untuk Susun Pidato, Assaewad Sebut Pemimpin Kadang Terkendala Teks Pidato: Sayangnya, Anies Tak Butuh
"Untuk tenaga penyusun sambutan/pidato Gubernur/Wagub tahun 2023 mengalami penyesuaian karena kosongnya posisi Wakil Gubernur, yaitu dianggarkan sebanyak 2 orang dari sebelumnya pada tahun 2022 dianggarkan sebanyak 4 orang," kata Mawardi dalam keterangan persnya, Sabtu (10/12/2022).
"Kenaikan honorarium tenaga penyusun sambutan/pidato menjadi sebesar Rp9,4 juta dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp8,2 juta pada tahun 2019," ujarnya.
Adapun keputusan pengubahan besaran gaji itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1155 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Non Pegawai ASN Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- 2025艺术专业留学排名院校
- Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
- KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
- Medela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung
- Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
- 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
- Legislator Minta Pramono
- 5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
- Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel
- Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
- 5 Tahun Berturut
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun