Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
Partai Demokrat (PD) secara resmi menyerahkan ratusan dokumen terkait Uji Materiil (Judicial Review) yang diajukan mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat beberapa pasal AD/ART PD Kongres V 2020 dengan Pihak Termohon Kementerian Hukum dan HAM.
Dokumen yang diserahkan PD di antaranya berupa Tanggapan Atas Uji Materiil, Surat Pencabutan Hak Uji Materiil dari salah satu Pemohon, serta Surat Keterangan Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (affidavit) yang memperkuat jawaban Kemenkumham di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Bawa Bukti ke Kemenkumham, Ada Keterangan Ahli
“Kami telah menyerahkan 44 bukti dengan ratusan dokumen terkait sanggahan Uji Materiil melalui Yusril selaku kuasa hukum mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat legitimasi Kongres dan AD/ART hasil Kongres V PD 2020. Di mana Pihak Tergugat adalah Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengeluarkan SK Pengesahan AD/ART Partai Demokrat pada bulan Mei 2020,” jelas Dr. Heru Widodo, kuasa hukum DPP PD, Kamis (14/10).
Heru menambahkan pihaknya juga melampirkan 461 Surat Pernyataan peserta Kongres V PD tahun 2020 (para Ketua DPD/DPC) yang menyatakan bahwa seluruh mekanisme dan proses Kongres telah sesuai dengan AD/ART dan UU Parpol serta berlangsung secara demokratis. Dan hal ini juga diperkuat dengan diserahkannya rekaman video saat Kongres 2020 dilaksanakan.
“Kami juga menyampaikan Surat Keterangan 5 Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara yang kredibel, di mana pada intinya mereka menegaskan bahwa AD/ART Partai, Yayasan, Ormas, Koperasi dan Asosiasi Profesi bukanlah norma hukum yang mengikat publik secara umum, dan tidak dibuat oleh Lembaga Negara sehingga tidak termasuk objek yang bisa diuji materiilkan di Mahkamah Agung. Kalau dipaksakan hal ini akan membuka gerbang terjadinya Anarkisme Hukum di mana setiap anggota Partai manapun dapat mengajukan Uji Materiil AD/ART Partainya di MA,” sambung Hinca Pandjaitan, Komisi III DPR RI.
Lima Ahli Hukum yang dimaksud adalah; Prof. Dr. Philipus Hadjon, Prof. Dr. Susi Dwi Harijanti, Dr. Zainal Arifin Mochtar, Dr. TM. Luthfi Yazid, dan Dr. Aan Eko Widiarto.
Penyerahan dokumen ini juga didampingi oleh tim kuasa hukum DPP PD yaitu Mehbob dan Muhajir. Rombongan diterima oleh Direktur Tata Negara, Ditjen AHU Kemenkumham RI, Dr. Baroto.
下一篇:Skytain dan Kereta Gantung Jadi Opsi Untuk Hubungkan Jakarta dan Tangerang Selatan
相关文章:
- Pesawat Angkut Penumpang 242 Penumpang Jatuh, Menlu Inggris Buka Suara
- Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- Dewas KPK: Ada 329 Laporan Masyarakat Selama Periode 2019
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina
- Penerbangan Putar Balik Gara
相关推荐:
- Dolar Melemah, Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga Menguat di AS
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- 35 Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 Lengkap Jawaban, Referensi Belajar sebelum Tes!
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- Vanda Gandeng Black & Veatch Demi Proyek Solar & Battery 2 GWp di Kepulauan Riau
- Yusril Bilang Prabowo Bakal Gelar Retreat Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah Terpilih
- Diresmikan Presiden, Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan Disambut Antusias oleh Para Kadet
- Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas
- Benarkah Makan Bergizi Gratis Pakai Duit Prabowo? Dasco Bilang Begini
- Trump Patok Harga Rp82 Miliar Buat jadi Warga Negara AS, Mau?
- Pemerintah Genjot Hilirisasi Rumput Laut dan Kelapa
- Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
- Damri Impor Bus Listrik Baru Merek Zhongtong dari China untuk Armada Transjakarta
- Bisakah IHSG Pecahkan Rekor Lagi? Semua Tergantung Kondisi Global!