Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
JAKARTA,quickq加速器官网地址 DISWAY.ID--Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Briptu FN sebagai tersangka kasus pembakaran suaminya yang juga merupakan seorang polisi, Briptu RDW.
"Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban.Yang bersangkutan, Briptu FN saat ini sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu 9 Juni 2024.
BACA JUGA:Briptu FN Beli Bensin Eceran di Botol Air Mineral, RDW Masuk Rumah Pintu Langsung Dikunci!
BACA JUGA:Briptu Renita Jadi Polwan Terbaik PBB 2023, Ini Misinya di Luar Negeri
Dia menambahkan, FN saat ini masih mengalami trauma mendalam. Tersangka saat ini difasilitasi tim trauma healing oleh Polda Jatim.
"Saat ini sekali lagi, yang bersangkutan yang sudah dinyatakan tersangka oleh Subdit Ditreskrimum Renakta ini, masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jawa Timur," tandasnya.
Diketahui, Briptu FN nekat membakar suaminya, Briptu RDW, di kediaman mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 pagi.
BACA JUGA:Bikin Bangga! Briptu Renita Jadi Polwan Terbaik Versi PBB 2023
BACA JUGA:Ini Kronologi Briptu Agung saat Dihujani Peluru KKB Papua, Keluarga Sangat Terpukul
Diketahui, Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Daniel S Marunduri membenarkan adanya peristiwa ini.
"Untuk (hubungan) pelaku dan korban (adalah) suami istri. Dimana istri merupakan anggota Polres Mojokerto Kota dan korban merupakan anggota Polres anggota Polres Jombang," kata Daniel kepada wartawan, Minggu 9 Juni 2024.
下一篇:FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
相关文章:
- Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
- 6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!
- Lima Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Kembali Teridentifikasi, 3 Laki
- DPRD DKI Ingatkan Anies: APBD Harus Prioritas ke...
- PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
- Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot
- KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
- Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- Anak Buah Anies Tegas Larang Warga Salat Id di Masjid
相关推荐:
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- Pengunjung Antusias Ikut Pound Fit di HUT Transmedia 23 Day 2
- FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
- VIDEO: Santa Naik Harley Davidson Ramaikan Jelang Natal di Venezuela
- Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
- Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- 6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!
- 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sendiri Akhirnya Meninggal Dunia
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
- 3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- Kucurkan Duit Ratusan Miliar, Lokasi Makam yang Dibeli Anies Masih Misteri, FH Bersuara Lantang
- Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- Tangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman Rezim
- Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya