Laporan Ketua IPW dan Wamenkumham, Sugeng Minta Perlindungan LPSK
JAKARTA,quickq app 下载 DISWAY.ID--Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meminta permohonan perlindungan sebagai saksi kepada Lembaga perlindungan saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa Hukum Sugeng, Deolipa Yumara mengatakan kliennya meminta perlindungan usai dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik kepada Wamenkumham.
Dimana, Sugeng diduga mencemarkan nama Wamenkumham di media usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Restitusi Penganiayaan David Ozora Capai Rp 100 Miliar, LPSK Berikan Rincian Komponennya
"Selasa tanggal 11 Juli 2023, saya atas permintaan dari IPW Pak Sugeng Teguh Santoso ingin menyampaikan siaran pers ya terkait persoalan IPW dengan Wamenkumham," katanya kepada awak media, Selasa 11 Juli 2023.
"Jadi beberapa waktu lalu IPW melaporkan dugaan gratifikasi ataupun korupsi yang patut diduga dilakukan oleh Wamenkumham ke KPK. Tidak sampai satu hari, kemudian ada laporan dari wilayah Asprinya Wamenkumham kepada Bareskrim dengan dugaan IPW atau Pak Sugeng Teguh Santoso ini melakukan pencemaran nama baik lewat media," lanjutnya.
Usai dilaporkan, Sugeng disebut meminta perlindungan kepada LPSK.
Hal tersebut, menurut Deolipa, untuk menghindari keadaan yang tidak baik. Dimana, pelapor dugaan gratifikasi dilaporkan balik.
"Nah untuk menghindari keadaan simpang siur atau keadaan yang tidak bagus buat kedepannya di dunia hukum kita, dimana ada orang melaporkan dugaan korupsi tapi dilaporkan balik itu kan tidak bagus, sehingga berbahaya buat nanti kedepannya masyarakat yang ingin melaporkan jadi tidak berani kalau ada korupsi dari pejabat diatas terus dilaporkan balik itu jadi tidak bagus," ucapnya.
BACA JUGA:Kejar Si Kembar Rihana Rihani, IPW Sarankan Minta Bantuan Densus 88
"Untuk menjaga kepentingan juga dari IPW, Pak Sugeng. Akhirnya beberapa waktu lalu Pak Sugeng mengajukan ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan hukum dari LPSK yaitu perlindungan sebagai saksi pelapor di KPK," sambungnya.
Dijelaskannya, pengajuan perlindungan Sugeng telah diterima pihak LPSK beberapa waktu lalu.
"Pada tanggal 26 Juni 2023 oleh LPSK sudah dijawab permohonannya yaitu sudah diterima permohonan perlindungannya oleh Pak Sugeng," ujarnya.
"Registrasi permohonan nomor 1663/P.PBP-LPSK-VI 2023 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK dengan ini memutuskan menerima permohonan perlindungan saudara. Keputusan tersebut tercantum dalam keputusan sidang mahkamah pimpinan LPSK NO A 1826/KEP/SMP/LPSK/VI 2023 tanggal 19 Juni bahwa saudara sudah diberikan perlindungan hukum dan pelaksanaannya diberikan setelah saudara Sugeng telah menandatangani surat sebagai terlindung LPSK." tandasnya.
下一篇:Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
相关文章:
- Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- Kemenperin Resmi Buka Kelas Vokasi Pertamanya di Jepang
- Gapai Kemuliaan Roadshow Perdana Bahas Konsep Pemimpin dalam Islam
- Resep Sayur Lodeh Jawa dan Betawi, Enak Disantap Bareng Sambal
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- INFOGRAFIS: Deretan Barang di Kamar Hotel yang Boleh Dibawa Pulang
- Ini Alasan Tegas Anies Baswedan Tak Mau Maju di Pilgub Jabar 2024
- Kedaulatan Tambang Indonesia: Antara Narasi Asing dan Fakta di Lapangan
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- Ada 10 Cadewas KPK yang Menonjol saat Tes Wawancara Menurut Laode
相关推荐:
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- Kemenag Masih Buka Pendaftaran CPNS 2024, Terakhir HARI INI!
- 解析2025英国伦敦艺术大学学费
- Simak Cara Daftar Kunjungan ke IKN Lewat Aplikasi IKNOW, Dibuka Hari ini!
- Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- Lowongan Kerja Impian, Tugasnya Liburan dan Jadi Tamu VIP Event Keren
- Gapai Kemuliaan Roadshow Perdana Bahas Konsep Pemimpin dalam Islam
- Atasi Pengangguran, Kemenperin Dorong Program Pendidikan Vokasi
- Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- Hamdan Zoelva Minta Menkumhan Tolak Permohonan Pengesahan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?
- BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke