KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

娱乐 2025-05-31 13:46:53 8

JAKARTA,quickq官网最新 DISWAY.ID--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengendalian pencemaran udara Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetek).

Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan terhadap pencemaran udara sektor industri dan pembangkit listrik di sekitar kawasan itu.

KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

BACA JUGA:Ketua DPRD DKI Segera Terapkan WFH Senin Depan Gegara Polusi Udara yang Semakin Parah!

KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

“Tugas penting dari Satgas adalah mengidentifikasi sumber pencemaran dan melakukan pengawasan langsung dilapangan, memberikan supervisi dan koordinasi kewilayahan, serta mengambil langkah-langkah hukum jika diperlukan, termasuk penegakan hukum secara tegas guna menekan pencemaran udara dan memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam keterangan resminya Jumat 19 Agustus 2023.

KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

Satgas itu merupakan hasil rapat kilat internal yang digelar Menteri Siti usai penyelenggaraan Upacara HUT ke-78 RI di lapangan plaza Manggala Wanabakti, setelah dua hari sebelumnya berturut-turut melakukan rapat lintas ditjen KLHK.

BACA JUGA:Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia

Di samping pemeriksaan secara intensif emisi kendaraan, termasuk uji petik bersama Pemda DKI dan Polri, Satgas akan melakukan pemeriksaan atau pengawasan terhadap emisi sumber-sumber stationery.

Baik terkait dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara dilingkup PLN maupun PLTU lainnya, termasuk stockpile baik di lokasi pelabuhan maupun di lokasi lainnya.

Serta Pembangkit Listrik tenaga Diesel (PLTD), baik yang dikelola oleh pabrik maupun gedung-gedung.

“Satgas juga akan melakukan pengawasan terhadap peleburan logam, serta pembakaran-pembakaran sampah maupun pembakaran lainnya yang dilakukan secara terbuka (open burning),” jelasnya. 

BACA JUGA:Cegah Polusi Udara Jakarta, Menparekraf Dukung Penerapan WFH

Apabila dalam pemeriksaan dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap baku mutu udara emisi atau baku mutu udara ambien, maka Satgas akan dilakukan langkah hukum tegas berupa pengenaan sanksi administratif, termasuk penghentian kegiatan, penegakan hukum perdata dan pidana.

Satgas ini juga diizinkan menggunakan semua kewenangan dan instrumen yang ada di KLHK melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen), Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL), Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah.

Kemudian Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3 dan Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) untuk menekan emisi, baik dari kendaraan maupun pabrik-pabrik, pembangkit-pembangkit maupun kegiatan-kegiatan lainnya.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-ws.com/news/31b599875.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

10 Makanan Terbaik dan Terburuk untuk Kesehatan Ginjal

Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Buka Baznas International Forum 2024

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka

Akun AJI Indonesia Diretas Dan Kini Jadi Akun Jualan Gadget

Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen

Pelita Jaya Kembali di Jalur Kemenangan usai Tekuk Tangerang Hawks

Mendikdasmen Bahas Penyempurnaan Pendidikan Usia Dini, Termasuk Mencegah Bunuh Diri

Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI

友情链接