Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar
PT Global Medcom menuntut PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp679 miliar akibat pemindahan dana ke rekening orang lain.
Ketua tim kuasa hukum Global Medcom Halomoan Purba mengatakan selain memindahkan dana nasabah tanpa persetujuan BNI juga melakukan beberapa tindakan yang dianggap melanggar hukum.
Baca Juga: Kemenpakrekraf-Pemprov DKI Gandeng BNI dan Startup Perkuat Digitalisasi Setu Babakan
"Memblokir rekening sepihak, mengubah tipe rekening, memindahbukukan uang, membocorkan dana nasabah ke pihak lain, dan pemalsuan dokumen," ujar Halomoan saat ditemui di kawasan pengadilan negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).
Halomoan mengatakan gugatan tersebut telah tercatat pada pengadilan negeri jakarta pusat dengan nomor No. 571/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst.
Adapun kronologi daripada perkara tersebut dimulai sejak 21 Mei 2014 Global Medcom membuka rekening tipe Giro Hit Bunga BB Perusahaan dan pada tanggal 1 Desember 2014 perusahaan melakukan perjanjian kerja sama dengan PT RPS dengan nomor No. 200/PKS/IX/2014.
Anggota tim kuasa hukum Global Medcom Riki Rikardo menjelaskan pada 25 September 2014 perusahaan menandatangani kontrak jual beli dengan instansi pemerintah akan suatu proyek, kemudian pada 3 Februari 2016 menerima pembayaran dari pekerjaan tersebut ke rekening perusahaan senilai Rp24.662.390.997.
"Pada tanggal 3 Februari 2016 Global Medcom masih dapat menarik cheque sebesar Rp2 Miliar, namun pada tanggal 11 Februari 2016 perusahaan tidak dapat mencairkan cheque sebesar Rp7 miliar akibat BNI telah memblokir rekening secara sepihak pada 3 Februari 2016," ujar Rikardo.
Baca Juga: Dukung UMKM, BRI Hadirkan Pesta Rakyat Simpedes 2022
Lanjutnya, pada 11 Februari 2016 BNI menerima surat permohonan dari PT RPS pemindahbukuan dari rekening Global Medcom ke rekening PT RPS sebesar Rp24.662.390.997. Kemudian pada 12 Februari 2016 BNI kembali membuka blokir atar rekening Global Medcom.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:MenPANRB Singgung Soal Usulan Formasi PPPK 2024 di Daerah yang Belum Optimal
相关文章:
- Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas
- Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Membantu Masyarakat Miskin dengan Bantuan Pangan Berkualitas dari Perum BULOG
- BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
- Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- EastFood dan EastPack Surabaya 2025 Resmi Dibuka, Wadahi Kolaborasi Industri Pangan dan Kemasan
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
相关推荐:
- 35 Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 Lengkap Jawaban, Referensi Belajar sebelum Tes!
- Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- Prabowo Bentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, Ada Panglima TNI hingga Kapolri Jadi Petinggi
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- Sterilisasi Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil, Jibom dan K
- CPNS 2024 Sudah Dilamar 2 Juta Orang, Tapi 10 Instansi Ini Masih Sepi Peminat
- Alumni UI Kecam Gelar S3 Bahlil, Sebar Petisi Tolak Komersialisasi Doktor
- Dolar Melemah, Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga Menguat di AS
- Link dan Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Sudah Cair atau Belum?
- KemenPPPA: Pemberian Makanan Tidak Bergizi Termasuk Eksploitasi Anak
- Anak Wapres Try Sutrisno Diangkat Jadi Direktur MIND ID
- Tanah di Kalimantan Tak Subur, Prabowo Dikabarkan Akan Pindahkan Proyek Food Estate ke Papua
- Dolar Melemah, Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga Menguat di AS
- Terus Melesat, BTN Bidik 3,6 juta Pengguna BTN Mobile di Sepanjang 2025