Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi
JAKARTA,quickq网页版 DISWAY.ID -Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menilai pimpinan jilid V atau periode 2019-2024 memiliki nyali kecil dalam memberantas korupsi.
Hal itu disampaikan Dewas KPK dalam konferensi pers catatan kinerja di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan pimpinan KPK saat ini belum dapat memberikan keteladanan khususnya mengenai integritas.
BACA JUGA:Jelang Lengser, Dewas KPK Minta Maaf yang Tak Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK
Hal itu terbukti dari tiga pimpinan KPK yang terbukti melanggar kode etik yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron.
“Dalam penilaian kami di Dewas, pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam menegakkan kolegialitas dan sinergitas,” ujar Syamsuddin.
BACA JUGA:Banyak Pejabat Lapor LHKPN Asal-asalan, KPK Sebut Akan Ungkap Segera
“Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A mengenai suatu kasus kok bisa berbeda dengan pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Syamsyuddin menjelaskan bahwa pimpinan KPK juga belum berhasil membangun kerja sama yang baik secara internal maupun eksternal.
Menurut Syamsuddin, pimpinan KPK juga belum mampu memimpin, mengendalikan, serta mensinergikan sumber daya dan ketegasan dalam mengambil keputusan.
BACA JUGA:Penggeledahan di Sejumlah Kantor Dinas Pekanbaru, KPK Tegaskan Tak Ada Penangkapan
“Mungkin kalau kita menggunakan bahasa apakah pimpinan KPK itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi nyalinya masih kecil," ungkap Haris.
"Nah, ke depan itu dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” lanjutnya
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 188 pengaduan kode etik insan KPK selama periode 2019-2023.
- 1
- 2
- »
下一篇:Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum
相关文章:
- Trump Kembali Desak Powell, Tuntut Pemangkasan Suku Bunga 1%
- Prabowo Tegur Keras Gus Miftah Usai Olok
- Kongres PII Ke
- Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!
- Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
- 7 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Memori Otak
- Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
- Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
- Polisi Geledah Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber, Ternyata..
- Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu
相关推荐:
- INDEF Sebut Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi UMKM
- Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?
- Cermati Tanda 'Aneh' Kamu Kebanyakan Konsumsi Garam
- Gubernur Khofifah Terapkan TalentDNA Berbasis AI ESQ, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
- Sumur Resapan Prioritas Anies Baswedan, PSI Gak Terima Banget: Solusi Murahan, Melecehkan Rakyat...
- Wagub Jakarta Rano Karno Minta Warga Waspadai DBD
- Kongres PII Ke
- Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
- Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum
- 7 Jenis Teh Ini Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan
- LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
- Bahlil Raih Gelar Doktor, Kuliah S3 Berapa Tahun?
- Segini Harta Kekayaan Mardiono, Plt Ketum PPP yang Jadi Utusan Khusus Presiden
- PT REI Optimalkan Distribusi Skincare Lewat Gudang di Jawa, Bali, dan Kalimantan
- Ancaman La Nina Sangat Dekat, Jakarta Bersiap dari Hulu ke Hilir
- Luhut Ungkap Anggaran MBG 2026 Bisa Tembus Rp 300 Triliun
- Miliarder Paul Tudor Jones Sebut Bitcoin Bukan Lagi Spekulasi, Tapi Sebuah Kebutuhan
- Lagi, Kemkomdigi Take Down 8.086 Konten Judi Online di Website dan Twitter
- KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Faktor Ekonomi Penyebabnya
- CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali