Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?
Insiden meledaknya mobil listrik yang sedang terparkir di sebuah garasi rumah di Jakarta Barat pada awal Mei 2025 menjadi pengingat bahwa di balik keunggulan teknologi ramah lingkungan, tetap ada risiko yang perlu diwaspadai. Ledakan yang diduga berasal dari baterai mobil ini terjadi saat kendaraan tidak digunakan selama beberapa hari.
Kejadian ini muncul di tengah tren positif adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Data Gaikindo mencatat penjualan mobil listrik baterai (BEV) mencapai 23.900 unit pada Januari-April 2025, melonjak 211% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Salah satu pemain utamanya adalah BYD asal Tiongkok, yang menguasai 38,5% pangsa pasar.
Di balik pertumbuhan pesat ini, muncul kekhawatiran tentang sejauh mana asuransi dapat melindungi pemilik kendaraan listrik dari risiko-risiko unik yang menyertainya, khususnya kerusakan baterai akibat overheat, korsleting, hingga overcharging.
Baca Juga: Data Terbaru Penjualan Mobil Listrik secara Global
Bruce Y Kelana, Claim Manager di Roojai, menjelaskan bahwa perlindungan asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Dengan kata lain, hanya kerusakan akibat kecelakaan, kebakaran karena tabrakan, atau pencurian yang dijamin. Sementara kerusakan karena kelalaian, korsleting internal, atau overcharging umumnya tidak termasuk.
“Pemilik mobil listrik wajib memahami isi polis dan melakukan perawatan sesuai panduan pabrikan. Ini krusial untuk menghindari kerusakan yang tak ditanggung asuransi,” kata Bruce dalam keterangan yang dikutip Warta Ekonomi, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Penjelasan Presdir soal Kebakaran Mobil Listrik BYD: 'short circuit', 'overheating low voltage battery', 'Low voltage battery'
Ia juga membagikan sejumlah tips perawatan, seperti menghindari overcharging, rutin mengisi daya sebelum baterai benar-benar habis, dan tidak mencuci bagian kelistrikan dengan tekanan tinggi.
Dengan harga mobil listrik dan baterainya yang mahal, penting bagi pemilik untuk memiliki asuransi yang benar-benar sesuai. Beberapa perusahaan, termasuk Roojai, kini mulai menyesuaikan produk mereka dengan kebutuhan kendaraan listrik, termasuk jaringan bengkel khusus dan layanan darurat yang mendukung EV.
Fenomena ini menunjukkan bahwa seiring meningkatnya popularitas mobil listrik, perlindungan yang tepat menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
(责任编辑:休闲)
- Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?
- Penyebab Anemia Pada Remaja Putri, Seperti yang Terjadi di Cirebon
- AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
- Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza
- KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan
- Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga
- Momen Presiden Jokowi Shalat Idul Adha 1444H Bersama Masyarakat Yogyakarta
- Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas
- Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
- Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E
- Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
- Resep Lezat Lontong Cap Go Meh dan Makna Filosofis di Baliknya
- Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi
- 9 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Sambil Liburan
- Kapan Cap Go Meh, Sejarah, Makna, dan Tradisi Perayaannya
- Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
- Franck Muller Luncurkan Jam Tangan Edisi Solana, Harganya Capai Rp350 Juta
- Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online
- Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri