Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
JAKARTA,quickq官网登录 DISWAY.ID--Minyak goreng kemasan rakyat MINYAKITA kini tengah mengalami kelangkaan pasokan usai Pemerintah mengumumkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) dari yang awalnya sebesar Rp 14.000 per-liter menjadi Rp 15.700 per-liternya.
Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburrohman, juga mengkonfirmasi bahwa sejumlah besar pedagang memang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pasokan MINYAKITA.
BACA JUGA:HET Naik, Terkuak Penyebab MinyaKita Langka di Pasaran
BACA JUGA:Sempat Langka, MINYAKITA Kembali Muncul di Pasaran Depok
Ia juga menyebutkan, selisih harga antara MINYAKITA dengan minyak goreng non-subsidi juga menjadi alasan mengapa daya tarik MINYAKITA menurun.
"Harga 15.700 ribu itu tidak jauh beda dengan minyak goreng kemasan biasa yang harganya 30-35 Ribu, sehingga bagi konsumen juga sudah gak begitu menarik lagi. Kemarin dengan harga eceran Rp 14.000 itu pedagang masih bisa bersaing lah," ujar Mujiburrohan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 24 Agustus 2024.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Suryo, salah seorang pedagang gorengan yang bertempat di wilayah Depok. Menurut Suryo, minyak goreng non-subsidi saat ini juga jauh lebih mudah untuk ditemukan ketimbang dengan minyak goreng kemasan MINYAKITA.
BACA JUGA:HET MINYAKITA Resmi Naik Menjadi Rp 15.700 Per-liter, Kemendag Beri Penjelasan
BACA JUGA:HET Resmi Naik, Stok MINYAKITA di Pasaran Kosong Melompong
"Kalau nyari MINYAKITA susah juga, karena di tempat biasa saya beli kadang kosong stok-nya, jadi ya mau gak mau saya beli minyak lain. Harganya sekarang juga sama kan, selisihnya juga gak beda jauh sama minyak Mitra yang saya pake ini," jelas Suryo saat ditemui di lapak dagangannya pada Sabtu 24 Agustus 2024.
Menanggapi hal ini, Bambang Wisnubroto selaku Direktur Barang Kebutuhan Pokok & Barang Penting Kemendag menyatakan bahwa produsen masih membutuhkan waktu untuk memasok minyak sesuai kebutuhan, mengingat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur tentang HET MINYAKITA masih belum lama diberlakukan.
"Baru satu minggu diberlakukan (Permendag), tentu perlu transisi dari pelaku usaha untuk menyalurkan dengan ketentuan yang baru," jelas Bambang dalam keterangannya pada Sabtu 24 Agustus 2024.
BACA JUGA:Zulhas Beberkan Alasan HET MINYAKITA Naik Hingga Rp15.700 Per Liter
BACA JUGA:Kemendag Resmi Terbitkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024, Demi Dorong Peningkatan Pasokan MINYAKITA
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Jemaah Haji Dipastikan Dapat Bimbingan Manasik Selama di Tanah Suci
- Menkumham: Ditjen AHU Sudah Terapkan WBK/WBBM dalam Sektor Pelayanan Publik
- Puan Minta Pemerintah Jelaskan ke DPR Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI
- Puan Minta Pemerintah Jelaskan ke DPR Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI
- Jangan Ragu Luapkan Emosi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa dari Menangis
- 摄影专业国外留学怎么样?
- Akun Instagram Unpad Akhirnya Pulih Udai Diretas, Kasus Penipuan Tetap Diusut
- Siap Gabung dengan Mandala, Adira Finance (ADMF) Bidik Dominasi Pasar Otomotif di Indonesia Timur
- JPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Persidangan Lukas Enembe Ditunda Pekan Depan
- Saat Habib Rizieq Singgung Pengangguran dan Naiknya Gaji TNI
- 交互设计方向定义&英国交互设计专业院校推荐
- 日本艺术生留学专业和院校推荐
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik?
- 景观设计留学国家哪个比较好?
- Anies Baswedan Kirim Doa dan Ucapan Selamat untuk Jokowi yang Genap Berusia 62 Tahun
- KPK Geledah Ruangan Bupati Ini...
- Menkes Telusuri Obat Bius yang Digunakan Pelaku Kekerasan Seksual RSHS Bandung
- 7 Cara Ini Bikin Kamu Bebas Bau Mulut Saat Puasa
- FOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap Nanas
- Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?