Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?
JAKARTA,quickq官网下载地址安卓 DISWAY.ID- Mulai tahun 2025, OJK atau Otoritas Jaksa Keuangan bakalmenerapkan kebijakan ajaib asuransi untuk seluruh kendaraan mobil dan motor.
Adapun, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sekarang ini, asuransi kendaraan masih bersifat sukarela.
BACA JUGA:Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis? Ini Manfaat Pertanggungan dan Cara Kerjanya
Akan tetapi dengan adanya perubahan dalam UU P2SK ini, asuransi kendaraan bakal menjadi hal yang wajib.
Menurut penjelasan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Merangkap Anggota DK OJK Ogi Prastomiyono, ia menerangkan bahwa asuransi kendaraan yang semula diberi sukarela kini diubah jadi wajib.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan kendaraan motor di Indonesia bisa mempunyai perlindungan asuransi yang memadai.
Lantaran, kebijakan tersebut nantinya juga akan berdampak pada biaya besaran premi asuransi kendaraan.
Maka dari itu, bagi pemilik kendaraan diharap bisa mempersiapkan diri secara finansial untuk menghadapi perubahan tersebut.
BACA JUGA:Perjalanan Liburan Aman, JRP dan Travel Blogger Ungkap Pentingnya Asuransi Berbasis Teknologi
Lalu, seberapa besar biaya asuransi wajib untuk seluruh mobil dan motor? Simak ulasannya di bawah ini.
Fungsi dan Manfaat Asuransi Wajib Mobil dan Motor
Hadirnya kebijakan asuransi mobil dan motor yang wajib ini bertujuan untuk bisa melindungi seluruh pemilik kendaraan dari risiko finansial yang kapan saja dapat terjadi, entah karena kerusakan atau kecelakaan.
Selain itu, kebijakan tersebut jadi harapan agar pemilik kendaraan bisa memahami pentingnya mempunyai asuransi kendaraan , baik melindungi diri atau pihak lain.
Bahkan, di satu sisi hadirnya kebijakan asuransi kendaraan wajib juga bisa membantu mengurangi beban finansial yang ditanggung oleh negara akibat kecelakaan atau kerusakan kendaraan yang tidak diasuransikan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Pilu Gajah Paling Kesepian di Dunia, Mati karena Kanker di Manila Zoo
- Gandeng Hermina Group, Bank Mandiri Kerek Pembiayaan Hunian Bersubsidi untuk Nakes
- Kopdes Merah Putih Pastikan Pembangunan dan Kemajuan Ekonomi di Desa Merata
- Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN
- 3 Resep Tahu Walik Kriuk, Bikinnya Enggak Sampai 30 Menit
- Mantan Ketua Bawaslu Jadi Ahli Kubu Anies
- Basarnas Sisir Wilayah Pesisir Cari Warga yang Terjebak Erupsi Gunung Ruang
- Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN
- Enggar: Ini Transisi Terbaik Sepanjang Sejarah Bangsa, Sinyal Baik untuk Pasar
- Polisi Tegaskan Hanya Mobil Xenia yang Masuk ke Lubang Longsor Tol Bocimi
- Bawa Tas Belanja Tiap Hari, Kenapa Tidak?
- 5 Keju Asal Indonesia, Ada yang Diolah Tradisional Pakai Bambu
- 598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 Juta
- Tarif Diskon 50% Batal, Gapasdap Desak Pemerintah Soal Penyesuaian Tarif Penyeberangan Kapal
- 7 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Anak Libur Sekolah di Bogor
- Resep Akhir Pekan: Risoles Kornet Keju ala Chef Devina
- Premi Asuransi Jiwa Naik 3,2% di Kuartal I 2025, AAJI Optimistis Hadapi Sisa Tahun
- Mantan Ketua Bawaslu Jadi Ahli Kubu Anies
- 3 Tren Kecantikan yang Diprediksi Bakal 'Ngepop' di Tahun 2024
- Pentingnya Peran Perbankan dalam Menjembatani Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan