Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
Raksasa Teknologi Amerika Serikat, Apple Inc kembali menghadapi sanksi hukum dari pemerintah Rusia. Sebuah pengadilan negara tersebut menjatuhkan denda hingga ₽6 juta.
Dilansir dari TASS, Rabu (11/6), Apple disebut telah melanggar aturan terkait propaganda lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut laporan tersebut, perusahaan juga dijatuhi denda sebesar ₽3 juta dalam dua perkara perdata terpisah di Rusia.
Baca Juga: X Elon Musk, Apple hingga Google Mulai Lirik Pembayaran Stablecoin
Sebelumnya, Apple juga telah dikenai denda untuk pelanggaran yang sama sebesar ₽7,5 juta. Apple belum memberikan komentar resmi terkait keputusan terbaru tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang memperluas pembatasan terhadap promosi hubungan seksual non-tradisional di Rusia.
Presiden Rusia, Vladimir Putin diketahui memiliki salah satu kampanye untuk mempertahankan apa yang disebutnya sebagai nilai-nilai tradisional dari Rusia.
Baca Juga: Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
Rusia dalam beberapa tahun terakhir telah meningkatkan tekanan terhadap komunitas dari LGBT. Hal itu termasuk larangan terhadap konten yang dianggap mempromosikan gaya hidup non-tradisional di media, literatur, dan teknologi digital.
相关文章:
- Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
- Drama Peluncuran iPhone 16 Pukul Kinerja! Erajaya (ERAA) Tunda Penambahan Gerai
- Raksasa Teknologi Asal Jepang Caplok WCS Abysena, Perkuat Dominasi Solusi ERP di Pasar RI
- CEO Xiaomi Bantah Harga SUV YU7 Rp535 Juta
- Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
- Buat yang Masih Bingung Merapat, Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi Online, Ikuti Langkahnya
- Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti
- Muncul Kasus QRIS Palsu di Beberapa Masjid, Polri Imbau Masyarakat Donasi di Lembaga Amal Resmi
- Daftar Tarif Tol Cimanggis
- Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti
相关推荐:
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- Negara Lagi Gak Baik, Firli KPK Malah Cabut Piknik ke Yogya
- Korban Penipuan Tiket Coldplay Menjadi 60 Orang Dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Askrindo Salurkan 49 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H, Tebar Kebaikan dan Perkuat Komitmen Sosial
- PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut
- Eko Patrio Sebut Artis Juga Punya Kemampuan Politik, 'Jangan Dikotak
- Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- Gandeng PMII, McDonald’s Salurkan Kurban Hingga ke Balikpapan
- Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
- Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- Sambut HUT ke
- BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia