Yasonna Mau Bebaskan Koruptor, Bagai Rampok di Tengah Bencana Dahsyat
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkirik tajam rencana Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laloly yang akan membebaskan para koruptor dengan dalih untuk mencegah penularan Covid-19 di Lapas.
Rencana itu akan dilakukan dengan Merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menilai rencana pembebasan napi koruptor yang digagas Yasonna, laiknya merampok di tengah kondisi bencana.
Baca Juga: Gugatan Melayang ke Jokowi: 2 Bulan Nihil Corona, Pemerintah Malah Banyak Becanda
"Ini semacam 'merampok di saat suasana bencana,' kira-kira gitu. Dia masuk, menyelinap di tengah kepentingan yang berbahaya," kata Isnur dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Menurut Isnur, rencana tersebut bertentangan dengan landasan berpikir memberikan efek jera terhadap koruptor yang dibangun oleh UU. Pertama, tindak pidana korupsi (tipikor) tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Jadi sekarang seolah dihapus bahwa korupsi kejahatan yang biasa. Jadi, dia menyamakan maling ayam dengan maling uang negara, uang rakyat. Itu yang bahaya," ujarnya.
Kedua, rencana tersebut bertentangan dengan putusan uji materi yang dilayangkan oleh Oce Kaligis dan Surya Dharma Ali ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2017 silam.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- Waspada Guys! Hari Ini di 3 Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan
- Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Apa Saja Sebabnya?
- Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Apa Saja Sebabnya?
- 3 Resep Soto Daging yang Lezat dari Berbagai Daerah di Indonesia
- Giring Ganesha Siap Maju Caleg, Percaya Diri PSI Bisa Raup Banyak Suara di Pemilu 2024
- 美国设计类专业大学排名汇总
- Viral Peternak Buang Susu karena Industri Pilih Susu Impor, Kementan Turun Tangan
- KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta
- Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
- 美术生留学意大利有什么要求?
- PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024
- 英国工业设计研究生院校推荐
- Lha...Anak Buah Anies Malah Bilang Mall Bakal Dibuka Bertahap, Ini Gimana Mas Anies?
- Alamak! 7 Mobil Nginap Setahun di Soetta, Tarif Parkirnya Bikin Dompet Meronta
- Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?
- Prakiraan Hujan BMKG di 34 Wilayah Indonesia Hari Ini, Sabtu 2 November 2024: Awas Angin Kencang!
- Herwyn Ingatkan Jajarannya Segera Telusuri Jika Ada Informasi Awal dari masyarakat
- Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM
- Jakarta Menuju New Normal, Sandi Bilang...
- 5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Diabetes