首页 > 百科
Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
发布日期:2025-06-05 03:22:30
浏览次数:696
Warta Ekonomi,quickq有什么用 Jakarta -

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Bekto Suprapto, mengatakan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sebagai utang Kepolisian RI (Polri). Karena itu pihaknya meminta lembaga yang dipimpin Jenderal Pol Tito Karnavian tersebut segera mengungkap perkara itu.

Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019

Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019

"Kompolnas tidak pernah tinggal diam. Kompolnas tetap menganggap ini utang Porli. Harus diungkap," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019

Ia menambahkan, pihaknya sangat memahani teradap kesulitan Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, di antaranya tak adanya saksi yang melihat kejadian itu, CCTV yang belum bisa diperiksa, hingga korban yang belum mau mengungkap kasus bersama polisi.

Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019

"Jadi kesulitannya polisi, tidak ada satu pun saksi yang melihat. CCTV yang harusnya membantu sampai sekarang belum bisa diperiksa. Dan yang ketiga, korban belum mau untuk bersama-sama polisi mengungkap, mungkin karena distrust, saya tidak tahu ya," jelasnya.

Oleh karena itu, Bekto menegaskan, pihaknya akan bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2019 mendatang. Dengan tujuannya menagih pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kompolnas terus akan nagih. Januari sebelum Ombudsman, Kompolnas sudah duluan akan nagih," tegasnya.

上一篇:Pemandu Wisata Serang Turis karena Tolak Belanja, Polisi Turun Tangan
下一篇:Penumpang Kunci Balita di Toilet Pesawat Gegara Tak Henti Menangis
相关文章