OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025
时间:2025-06-07 04:24:11 出处:知识阅读(143)
Terhitung mulai 4 Juli 2025 mendatang, Otoritas Jasa Keuanga (OJK) mewajibkan seluruh penyelenggara fintech Peer-to-Peer (P2P) lending untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Kebijakan tersebut merupakan penyesuaian modal minimum bagi penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI), yang juga dikenal sebagai platform pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa terdapat 15 dari 96 Penyelenggara LPBBTI/Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp7,5 miliar.
Baca Juga: OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok-pokok Isinya
"Dari 15 Penyelenggara Pindar tersebut, 4 Penyelenggara sedang dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor," kata Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (6/6/2025).
Sementara itu, Agusman mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada Penyelenggara Pindar yang mengajukan pengembalian izin usaha karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum maupun mengajukan izin untuk merger atau akuisisi.
Selain itu, dalam rangka mendorong pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar, OJK telah melakukan beberapa supervisiory action atau langkah pengawasan dengan menyampaikan surat kepada seluruh Penyelenggara Pindar untuk dapat memenuhi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar sebelum tanggal 4 Juli 2025.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Perempuan, FJPI Sumut dan OJK Sumut Berkolaborasi
OJK turut meminta action plan dan timeline pemenuhan ekuitas minimum bagi Penyelenggara Pindar yang ekuitasnya masih di bawah Rp12,5 miliar serta melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan action plan.
"Upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel," imbuhnya.
上一篇: Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
下一篇: FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena
猜你喜欢
- Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
- Macet Horor Puncak dan yang Tersisa dari Wacana Bangun Kereta Gantung
- Pengacara Ahok Bantah Akan Polisikan Ketum MUI
- KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
- Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
- Link Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 6 Oktober 2024, Catat Jangan sampai Ketinggalan!
- Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- 3 Cara Cek Saldo Program Indonesia Pintar, Bisa Siswa Lakukan dengan Mudah
- MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta